
Tapanuli Selatan,Sidaknews.com – Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), aparat kepolisian memusnahkan barang bukti sabu seberat 2.815,88 gram di halaman Mapolres Tapsel, Kamis (2/10/2025).
Pemusnahan ini dilakukan di hadapan Kabid Labfor Polda Sumut, Dr. Supiyani, M.Si., perwakilan Kejaksaan Negeri Paluta, PN Padangsidimpuan, BNNK Tapsel, Kesbangpol, Dinas Kesehatan, penasihat hukum, serta pejabat utama Polres Tapsel.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memerangi narkoba.
“Kesadaran masyarakat adalah benteng utama. Dengan partisipasi aktif warga, kita bisa wujudkan desa bebas narkoba. Dari barang bukti yang kita musnahkan hari ini, diperkirakan sekitar 16 ribu jiwa terselamatkan dari bahaya narkotika,” ujar Kapolres.
Barang bukti sabu itu terlebih dahulu diuji secara laboratorium di hadapan para undangan. Hasil pengujian menunjukkan positif mengandung metamfetamina yang masuk kategori narkotika golongan I.
Dr. Supiyani menjelaskan, pereaksi khusus yang digunakan pada bungkusan seberat 1.270 gram memperlihatkan perubahan warna dari oranye ke cokelat, menandakan sabu tersebut asli dan berbahaya.
Kasat Narkoba Polres Tapsel, AKP I.R. Sitompul, menyebutkan bahwa barang bukti itu berasal dari tersangka ST (26), warga Kabupaten Simalungun. Tersangka ditangkap pada Selasa, 17 Juni 2025 sekitar pukul 06.50 WIB di sebuah kamar Hotel Mitra Indah, Pasar Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara.
“Pemusnahan ini bukan hanya seremonial, tapi wujud nyata komitmen Polres Tapsel dalam perang melawan narkoba. Dukungan semua pihak sangat diperlukan agar jaringan peredaran narkoba benar-benar dapat diberantas,” tegas AKP Sitompul.
Dengan langkah tegas ini, Polres Tapsel berharap masyarakat semakin waspada sekaligus aktif berperan dalam upaya pencegahan narkoba, demi melindungi generasi muda agar tumbuh sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkotika. (Sabar)
Komentar