Polres Aceh Utara Kembangkan Kasus Penyelundupan Senjata Api ke Lapas Lhoksukon

Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M., menjelaskan bahwa satu pucuk pistol jenis revolver yang berhasil diamankan dari dalam lapas akan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Medan untuk pemeriksaan balistik. Dok: serambinews.

Aceh Utara – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara terus mendalami kasus penyelundupan senjata api (senpi) ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon.

Dari hasil pengembangan, polisi kini memburu dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, masing-masing pria berinisial AD, penjual senjata api, dan seorang perempuan berinisial R, istri dari tahanan berstatus DPO Polda Lampung berinisial AS, yang berperan sebagai perantara dalam transaksi senjata.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.I.K., S.H., melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M., menjelaskan bahwa satu pucuk pistol jenis revolver yang berhasil diamankan dari dalam lapas akan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Medan untuk pemeriksaan balistik.

“Uji balistik dilakukan guna memastikan keaslian, tipe, serta asal-usul senjata api tersebut,” ungkap AKP Boestani, dikutip dari Serambi News, Minggu (4/10/2025).

Kasus ini terungkap setelah aparat kepolisian menggagalkan upaya pelarian sejumlah narapidana, termasuk AS, pada Minggu (21/9/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa AS membeli sepucuk pistol revolver dari dalam lapas seharga Rp33 juta melalui R. Awalnya, AS mentransfer Rp25 juta, namun senjata yang dikirim AD ternyata hanya berupa airsoft gun. Setelah protes, transaksi dilanjutkan dengan tambahan Rp8 juta, hingga senjata api asli akhirnya berhasil diselundupkan ke dalam lapas.

Senjata tersebut kemudian disembunyikan oleh napi berinisial SL di salah satu blok, menunggu waktu yang tepat untuk digunakan dalam aksi pelarian bersama tahanan lainnya berinisial IKN. Rencana kabur itu dijadwalkan pada Senin pagi (22/9/2025), namun berhasil digagalkan setelah aparat kepolisian berkoordinasi dengan petugas lapas satu hari sebelumnya.

Kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga tahanan utama, yakni AS, SL, dan IKN, guna mengungkap jaringan pemasok senjata api tersebut. Selain memburu AD dan R, polisi juga menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan oknum petugas lapas.

“Setiap pihak yang terbukti terlibat, baik dari luar maupun internal lapas, akan diproses sesuai ketentuan hukum. Kami terus melakukan pengejaran terhadap dua orang yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO),” tegas AKP Boestani.

Source: TBNews

Komentar