
Tanjungpinang,Sidaknews.com – Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Kepulauan Riau 2 (Kode Lelang: 10074139000) dengan nilai anggaran sebesar Rp18,6 miliar mendapat perhatian dari Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Corruption Transparency Independen (ICTI) Kepri. Lembaga tersebut menyoroti proses penetapan pemenang tender serta mengingatkan pentingnya transparansi dan kehati-hatian dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan dana publik.
Proyek ini merupakan bagian dari program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan di wilayah Kepulauan Riau. Namun, penetapan PT Toleransi Aceh sebagai pelaksana proyek memunculkan kekhawatiran dari sejumlah pihak, mengingat rekam jejak perusahaan tersebut.
Ketua ICTI Kepri, Kuncus, mengatakan bahwa penggunaan dana publik dalam skala besar harus disertai dengan proses yang transparan dan akuntabel. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap setiap aspek dalam penetapan pemenang tender.
“Kami hanya mengingatkan agar proses penetapan pemenang tender dilakukan dengan kehati-hatian. Semua pihak harus memperhatikan rekam jejak penyedia jasa. Ini bukan soal siapa yang menang, tapi bagaimana memastikan proyek berjalan baik dan tepat sasaran,” ujar Kuncus.
Menurutnya, pengawasan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat untuk memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara bertanggung jawab.
“Kami tidak menuduh, tapi mengajak semua pihak terbuka. Jika ada pertanyaan publik, jawab dengan data. Keterbukaan itu penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga,” tambahnya.
Riwayat Perusahaan dan Kekhawatiran ICTI Kepri
Berdasarkan data yang dihimpun, PT Toleransi Aceh pernah masuk dalam daftar hitam karena pelanggaran kontrak, yang berlaku hingga 28 Mei 2025. Selain itu, perusahaan ini juga sempat menjadi sorotan media dalam proyek pembangunan Gedung Sistem Peringatan Dini (SPD) Bakamla di Natuna pada 2025, meski kemudian pihak perusahaan membantah pemberitaan tersebut.
Riwayat tersebut menjadi dasar kekhawatiran ICTI Kepri terhadap kelayakan perusahaan dalam mengelola proyek dengan nilai anggaran yang cukup besar.
ICTI Kepri meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Kepulauan Riau untuk memberikan penjelasan terbuka terkait dasar hukum penetapan pemenang tender. Penjelasan ini dinilai penting guna memastikan seluruh proses sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selain itu, ICTI mendorong keterbukaan terhadap dokumen utama dalam proses tender, seperti Berita Acara Hasil Pemilihan (BAHP) dan Berita Acara Klarifikasi atau Negosiasi Teknis-Harga, agar publik dapat menilai objektivitas proses pemilihan.
ICTI juga meminta agar pembuktian kualifikasi perusahaan dilakukan secara terbuka, termasuk bukti pemenuhan persyaratan administrasi dan teknis sebagaimana tercantum dalam pengumuman lelang.
Dorongan Pengawasan Bersama
Kuncus mengajak masyarakat, khususnya komunitas pendidikan dan kelompok pemantau anggaran, untuk ikut mengawasi pelaksanaan proyek tersebut. Menurutnya, pengawasan publik dapat mendorong pelaksanaan proyek yang lebih tepat guna dan tepat mutu.
“Pengawasan bukan berarti mencari kesalahan, tapi memastikan semuanya berjalan sebagaimana mestinya. Dana APBN harus menghasilkan fasilitas pendidikan yang baik, aman, dan nyaman,” ujarnya.
ICTI Kepri juga berharap pihak Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Kepulauan Riau memberikan pembaruan berkala mengenai perkembangan proyek agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan terpercaya.
Harapan untuk Proyek Pendidikan yang Bersih dan Transparan
Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sarana pendidikan di Kepulauan Riau. Dengan pelaksanaan yang transparan dan partisipasi aktif masyarakat, proyek ini diharapkan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memberikan dampak jangka panjang terhadap peningkatan mutu pendidikan.
ICTI Kepri menegaskan harapannya agar pengelolaan proyek ini menjadi contoh praktik pengadaan pemerintah yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
Hingga berita ini diterbitkan, PPK proyek belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan klarifikasi dari media. (Red)