Pemkab Tapanuli Selatan Dorong Ketahanan Pangan di Lahan Eks Konsesi TPL

Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu, SE, Ak, MM, CA, Plt Kadis Pertanian Kabupaten Tapanuli Selatan, Efrida Yanti Pakpahan saat memberikan bibit kentang di Desa Sialaman, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Selasa (7/10/2025).

Tapanuli Selatan,Sidaknews.com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) melalui Dinas Pertanian terus mendorong penguatan program pangan berkelanjutan di tengah keterbatasan lahan pertanian, khususnya di wilayah eks konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL). Upaya tersebut ditandai dengan kegiatan tanam perdana bibit kentang di Desa Sialaman, Kecamatan Sipirok, Selasa (7/10/2025).

Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu, turun langsung dalam kegiatan tersebut bersama jajaran pemerintah kecamatan, kepala desa, dan kelompok tani setempat. Sebelumnya, pemerintah daerah juga telah menyalurkan bantuan indukan ikan mas di wilayah yang sama sebagai bagian dari program ketahanan pangan daerah.

“Saya ingin ikut langsung dalam penanaman ini. Sebelumnya kita juga sudah menyalurkan indukan ikan mas, bukan hanya bibit, bersama Pak Camat, Pak Kades, dan Kepala Dinas Perikanan,” ujar Gus Irawan dalam sambutannya.

Menurut Bupati, penanaman bibit kentang ini menjadi langkah awal menuju kemandirian pangan masyarakat desa. Ia memperkirakan panen perdana akan berlangsung sekitar 30 hari ke depan.

Perjuangan Pembebasan Lahan dari Konsesi TPL

Dalam kesempatan itu, Gus Irawan juga menyinggung perjuangan pemerintah daerah memperjuangkan hak masyarakat atas lahan yang masih berada dalam kawasan konsesi PT Toba Pulp Lestari. Sebagian lahan tersebut, kata dia, sebenarnya telah berubah status dari hutan produksi menjadi Area Penggunaan Lain (APL).

Namun, meski secara administratif sudah keluar dari kawasan hutan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) disebut masih enggan memproses sertifikasi lahan warga di area tersebut.

“Ini sedang kami perjuangkan. Sudah ada yang berubah status menjadi APL, tapi karena masih berada di dalam konsesi TPL, BPN tidak mau melayani. Padahal masyarakat butuh kepastian hukum agar bisa bertransaksi dan meningkatkan kesejahteraannya,” tegas Gus Irawan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Tapsel dalam memperkuat sektor pertanian dan memastikan masyarakat di wilayah eks konsesi TPL dapat mengelola lahan secara legal dan produktif. (Saipul Bahri Siregar)