
Jakarta Pusat – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 12 kilogram yang disembunyikan di dalam dua jerigen biru. Barang haram tersebut ditemukan di truk pengangkut buah jeruk yang melintas di Tol Jakarta–Cikampek.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, setelah tim melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka berinisial A (30), K (39), dan D (38) yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran sabu lintas provinsi yang beroperasi dari Aceh, Jakarta, hingga Jawa Tengah.
“Para pelaku berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan jerigen berisi sabu di antara tumpukan buah jeruk. Namun, berkat pemetaan pergerakan dan informasi intelijen, kami berhasil menggagalkan peredaran ini,” ujar Kombes Susatyo, Senin (6/10/2025).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 12 kilogram sabu, dua jerigen biru, serta satu unit truk pengangkut buah jeruk.
Kapolres menegaskan, pengungkapan kasus ini tidak hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkotika.
“Bayangkan, 12 kilogram sabu bisa merusak puluhan ribu jiwa. Ini bukan sekadar penindakan hukum, tapi penyelamatan masa depan generasi bangsa,” tegasnya.
Kini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Source: TBNews
Komentar