Palembang,Sidaknews.com – Angka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Palembang terus meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Menanggapi keresahan masyarakat, Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) kembali berhasil mengungkap kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Palembang, Sabtu (11/10/2025).
Kasus terbaru terjadi di kawasan Jalan Mayor Ruslan, Palembang, pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. Korban, seorang warga berinisial JEP (25), kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya yang diparkir di halaman Noah Café & Billiard.
Berkat rekaman CCTV dan kecepatan petugas dalam bertindak, polisi berhasil menangkap A (41), warga Kabupaten Banyuasin yang merupakan pelaku utama, tak lama setelah kejadian. Polisi juga mengamankan seorang penadah berinisial G (34).
Direktur Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan kepolisian dalam menindak para pelaku kejahatan jalanan.
“Kami memahami keresahan masyarakat terhadap maraknya curat dan curanmor. Tim Jatanras bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda PCX merah, kunci letter Y, serta pakaian dan helm yang digunakan pelaku saat beraksi. Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa pelaku telah melakukan aksi serupa di tujuh lokasi berbeda di wilayah Palembang dan Kabupaten Banyuasin, bersama seorang rekannya berinisial AB, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kombes Johannes menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Sumatera Selatan.
“Kami akan terus memburu para pelaku lain serta mengungkap jaringan penadah kendaraan hasil kejahatan. Polda Sumsel berkomitmen menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif melapor dan membantu penyelidikan. Setiap laporan warga menjadi dasar kami menindak pelaku kejahatan. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Polri hadir untuk melindungi dan mengayomi,” ujarnya.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus menekan angka kejahatan konvensional, terutama curanmor dan curas yang meresahkan warga Palembang. Upaya preventif dan represif akan terus digencarkan demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sumatera Selatan. (Is)
Komentar