
Paluta, Sidaknews.com – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) bersama Polres Tapanuli Selatan menggelar Deklarasi Jihad Narkoba di Aula Sapadia Hotel Gunungtua, Selasa (7/10/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyatukan langkah, semangat, dan tekad seluruh elemen masyarakat untuk memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara.
Bupati Padang Lawas Utara, H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa Pemkab Paluta berkomitmen mendukung penuh upaya pemberantasan dan pencegahan narkoba, terutama di wilayahnya.
“Mari kita jadikan deklarasi hari ini bukan sekadar seremoni, tetapi titik tolak perubahan nyata. Bersama-sama kita satukan langkah dan kuatkan tekad untuk menjadikan Padang Lawas Utara sebagai daerah yang bersih dari narkoba — daerah yang aman, sehat, dan berdaya saing,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam pencegahan narkoba sejak dini.
“Kepada para orang tua, awasi pergaulan anak-anak kita. Kepada para guru, jadikan sekolah sebagai benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Dan kepada para pemuda, jangan sekali-kali tergoda untuk mencoba narkoba, karena sekali mencoba bisa kehilangan masa depan,” tegasnya.
Acara ditutup dengan pembacaan ikrar bersama dan seruan “Katakan Tidak untuk Narkoba! Jihad Narkoba, Demi Generasi Emas Indonesia!” yang dikumandangkan penuh semangat oleh seluruh peserta yang hadir.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kejari Padang Lawas Utara, Dandim 02/12 Tapsel (mewakili), Ketua Pengadilan Negeri, Danyon 123/Rajawali, Danyon C Sat Brimobdasu, Cansub Denpom 1/2-3 Padangsidimpuan, Kepala BNNK Tapanuli Selatan, Ketua MUI Paluta, Ketua FKUB, para pimpinan OPD, camat se-Kabupaten Paluta, serta tamu undangan lainnya. (Saipul Bahri Siregar)
Komentar