Polresta Cirebon Ungkap 23 Kasus Narkoba, Amankan 34 Tersangka Berbagai Profesi

Cirebon – Dalam kurun waktu Agustus hingga September 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 23 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan 34 tersangka dengan berbagai peran dan latar belakang.

Para pelaku terlibat dalam berbagai jenis kasus, yakni sabu (6 kasus), ganja (8 kasus), tembakau sintetis (1 kasus), obat keras tanpa izin (16 kasus), serta psikotropika (3 kasus). Mereka berasal dari beragam profesi, mulai dari pelajar, buruh, ibu rumah tangga, hingga wiraswasta.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti cukup signifikan, antara lain 27,45 gram sabu, 1,6 kilogram ganja, 31,9 gram tembakau sintetis, serta ribuan butir obat keras seperti tramadol dan trihexyphenidyl. Selain itu, turut diamankan uang tunai lebih dari Rp5 juta serta 29 unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.
Sebagian besar transaksi dilakukan dengan sistem cash on delivery (COD) dan menggunakan peta lokasi digital untuk menghindari pengawasan aparat.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, didampingi Kasatresnarkoba Kompol Heri Nurcahyo dan Kasi Humas AKP Ivan Arief Munandar, memaparkan hasil pengungkapan tersebut dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba, baik di wilayah kota maupun kabupaten Cirebon,” tegas Kombes Pol Sumarni pada Jumat (10/10/2025).

Ia menambahkan, meski para tersangka bukan bagian dari jaringan besar, sebagian di antaranya saling terhubung melalui media sosial dan perantara daring.

Kapolresta juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pemberantasan narkoba, serta mengimbau agar segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Usai konferensi pers, Kombes Pol Sumarni sempat berbincang dengan beberapa tersangka muda, memberi nasihat agar mereka tidak kembali ke dunia gelap narkoba. Dalam kesempatan tersebut, perhatian Kapolresta sempat tertuju pada seorang tersangka perempuan berinisial DS, yang diajaknya berdialog langsung.

Polresta Cirebon menegaskan akan terus berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukumnya.

Source: TBNews

Komentar