Presiden Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Sharm El-Sheikh di Mesir

INTERNASIONAL12 Dilihat
Presiden Prabowo Subianto tiba di Bandar Udara Internasional Sharm El-Sheikh, Republik Arab Mesir, untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perdamaian Sharm El-Sheikh, Senin (13/10/2025). BPMI Setpres

Sharm El-Sheikh, Mesir – Presiden Prabowo Subianto tiba di Bandar Udara Internasional Sharm El-Sheikh, Republik Arab Mesir, pada Senin (13/10/2025) untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perdamaian Sharm El-Sheikh.

Pesawat Garuda Indonesia-1 yang membawa Kepala Negara beserta rombongan terbatas mendarat sekitar pukul 07.00 waktu setempat dan disambut oleh pejabat tinggi Pemerintah Mesir.

Selama berada di Mesir, Presiden Prabowo dijadwalkan menghadiri sejumlah agenda penting dalam rangkaian KTT Perdamaian Sharm El-Sheikh, yang menjadi forum diplomatik internasional guna membahas upaya penghentian perang di Gaza serta langkah-langkah menuju perdamaian berkelanjutan di kawasan Timur Tengah.

Dalam forum tersebut, Presiden Prabowo juga dijadwalkan menyaksikan upacara penandatanganan perjanjian perdamaian dan penghentian perang di Gaza, yang menjadi tonggak penting dalam proses rekonsiliasi kawasan.

KTT Sharm El-Sheikh dihadiri oleh sejumlah pemimpin dunia, antara lain:

Presiden Amerika Serikat Donald Trump

Raja Yordania Abdullah II

Emir Qatar Syekh Thamim bin Hamad Al Thani

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan

Presiden Prancis Emmanuel Macron

Perdana Menteri Arab Saudi Muhammad bin Salman Al Saud

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres

Kehadiran para pemimpin dunia tersebut menegaskan pentingnya KTT Sharm El-Sheikh sebagai forum global dalam memperkuat diplomasi internasional untuk perdamaian dan stabilitas dunia.

Undangan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam forum ini mencerminkan pengakuan internasional terhadap peran strategis Indonesia dalam mendorong terciptanya perdamaian di kawasan Timur Tengah, khususnya dalam penyelesaian konflik Gaza.

Partisipasi Indonesia juga menjadi wujud komitmen pemerintah Indonesia untuk turut mewujudkan perdamaian dan ketertiban dunia, sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (BPMI Setpres)

 

 

Komentar