Revitalisasi Pasar Loka Tarempa Mandek, ICTI Kepri Desak Audit dan Usut Dugaan Penyimpangan Rp27,5 Miliar

Progress Pekerjaan Revitalisasi Pasar Loka Tarempa, Anambas.

Kepri,Sidaknews.com – Proyek revitalisasi Pasar Loka Tarempa di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, kembali menuai sorotan publik. Proyek senilai Rp27,5 miliar yang bersumber dari APBN itu dinilai tidak berjalan sesuai jadwal. Hingga Juni 2025, progres fisik baru mencapai 3–15 persen, jauh dari target rampung pada Desember 2025. Rabu (15/10)

Kondisi tersebut memunculkan kecurigaan publik terkait tata kelola proyek dan potensi penyimpangan anggaran, terutama karena lambannya progres di lapangan dan lemahnya pengawasan.

ICTI Kepri Soroti Pengawasan Lemah dan Dana yang Sudah Cair

Ketua Indonesian Corruption Transparency Independent (ICTI) Kepri, Kuncus, menegaskan bahwa proyek ini seharusnya menjadi contoh keterbukaan anggaran dan tata kelola yang baik. Namun, sejak awal pelaksanaan, banyak indikasi ketidakwajaran yang terlihat.

“Sejak pembongkaran pasar pada November 2024, kami sudah mencium adanya kejanggalan. Pengawasan lemah, transparansi minim, dan pelaksanaan proyek tidak sesuai rencana,” ujarnya.

Menurut data ICTI, hingga Februari 2025 progres fisik baru 3,8 persen, dan pekerjaan sempat terhenti selama dua bulan, mengancam kontrak kerja 300 hari kalender.
Kontraktor pelaksana, PT Triderrick Sumber Makmur, beralasan cuaca buruk dan hambatan logistik menjadi penyebab keterlambatan. Namun, ICTI Kepri menilai alasan itu tidak masuk akal mengingat uang muka proyek sebesar Rp4–8,25 miliar telah dicairkan.

“Dana besar sudah keluar, tapi hasil di lapangan nyaris tak terlihat. Ini harus diaudit dan diusut tuntas,” tegas Kuncus. Ia juga menyebut bahwa kondisi proyek di lapangan pada Agustus 2025 masih terbengkalai, material berserakan, dan aktivitas pekerja minim.

Ketum ICTI Kepri Desak APH Periksa Pejabat dan Kontraktor

Dalam pernyataannya, Ketua Umum ICTI Kepri juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan secara tegas dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur pejabat pelaksana maupun pihak kontraktor.

“Kami mendesak aparat penegak hukum segera memeriksa pejabat pelaksana proyek dan kontraktor utama. Ada indikasi kuat pelanggaran administrasi dan potensi penyimpangan penggunaan anggaran negara,” ujar Kuncus.

Ia menilai langkah hukum ini penting agar publik memperoleh kejelasan dan kepercayaan masyarakat terhadap proyek pemerintah tidak hilang.

Bupati Anambas Minta Evaluasi, Pedagang Menjerit

Bupati Anambas, Aneng, mengaku telah meninjau proyek tersebut pada April 2025. Ia menyebut hasil di lapangan tidak sesuai dengan laporan kontraktor, dan laporan resmi telah disampaikan kepada kementerian terkait. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut konkret dari pemerintah pusat.

Keterlambatan proyek berdampak langsung pada para pedagang. Sejak direlokasi, omzet mereka turun hingga 50 persen, sementara fasilitas penampungan sementara dinilai tidak layak.
“Kalau pasar tak segera selesai, kami bisa gulung tikar. Pengunjung berkurang, penghasilan turun, tapi biaya sewa tetap,” keluh salah satu pedagang.

Tender dan Perubahan Desain Diduga Bermasalah

Selain progres yang mandek, proses tender proyek juga disorot. Konsorsium PT Triderrick Sumber Makmur bersama PT Samudera Anugrah Indah Permai memenangkan tender meski memiliki rekam jejak terbatas.
Sementara pengawasan proyek yang dilakukan PT Cipta Multi Kreasi KSO – PT Andalas Consulindo dianggap tidak efektif menjaga mutu dan waktu pelaksanaan.

ICTI Kepri juga menemukan perubahan desain tanpa adendum resmi, di mana fondasi tiang pancang diganti menjadi sumuran, bertentangan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Perubahan struktur tanpa dokumen resmi adalah pelanggaran berat. Kami minta BPK segera melakukan audit menyeluruh agar tidak ada kerugian negara,” kata Kuncus.

Ia menegaskan, laporan kemajuan proyek tidak sejalan dengan kondisi lapangan, sehingga potensi penyimpangan dana publik harus segera diungkap.

Pemerintah Diminta Perkuat Transparansi dan Koordinasi

Bupati Aneng memastikan laporan perubahan desain akan dievaluasi. Ia menegaskan proyek Pasar Loka Tarempa bukan hanya untuk memperbaiki infrastruktur, tetapi juga menopang sektor ekonomi dan pariwisata daerah.
“Pasar Loka Tarempa adalah ikon Anambas. Kalau proyek ini gagal, kepercayaan publik bisa runtuh,” katanya.

ICTI Kepri mendorong koordinasi lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk evaluasi terhadap satuan kerja (Satker) dan konsultan pengawas.
“Transparansi adalah kunci akuntabilitas publik. Bila dibiarkan, proyek ini bisa menjadi simbol kegagalan tata kelola. Tapi jika diawasi dengan baik, Pasar Loka Tarempa akan menjadi kebanggaan masyarakat Anambas,” pungkas Kuncus.

Hingga berita ini diterbitkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Riduan Kristian P. Manik, belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi media. (Bersambung). (Red)

Komentar