
Palembang,Sidaknews.com – Setelah beberapa hari menjadi buronan, pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita hamil di sebuah hotel di Palembang akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian. Tersangka diketahui bernama Febrianto, warga asal Trenggalek, Jawa Timur.
Ia diringkus oleh tim gabungan Jatanras Polda Sumatera Selatan bersama Satreskrim Polrestabes Palembang di Desa Sidomulyo, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, pada Rabu (15/10).
Ketika hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan melumpuhkannya dengan tembakan di bagian kaki.
Dalam pemeriksaan, Febrianto mengakui telah menghabisi nyawa korban lantaran tersulut emosi. Ia mengaku marah karena disuruh keluar dari kamar hotel meski waktu sewa belum berakhir.
“Saya kesal disuruh keluar padahal waktu belum habis. Karena emosi, saya langsung mencekik korban dari belakang menggunakan bajunya,” ungkap Febrianto di hadapan penyidik.
Pelaku menuturkan, korban sempat berusaha melawan sebelum akhirnya tewas. Setelah memastikan korban tidak bernyawa, tersangka mengambil sepeda motor dan telepon genggam milik korban, kemudian kabur dari lokasi.
“Saya takut dan merasa dihantui. Di rumah, saya seperti melihat arwah korban memakai baju putih sambil menggendong bayi. Dia seolah menyuruh saya meminta maaf dan mengadakan selamatan. Karena panik, saya buang handphone ke sungai dan meninggalkan motor korban supaya tidak terlacak,” tambahnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, termasuk pakaian dan celana milik korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannis Bangun, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil penyelidikan mendalam yang dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Palembang.
“Berdasarkan keterangan awal, motif pelaku adalah emosi sesaat saat berada di hotel. Dari hasil penyelidikan, diketahui korban dan pelaku saling mengenal melalui media sosial serta sempat membuat janji untuk bertemu di hotel,” ujar Kombes Johannis Bangun, didampingi Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, Kamis (16/10).
Dugaan sementara, pelaku juga membawa kabur harta benda milik korban usai kejadian. Kasus ini kini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian. (Is)
Komentar