BINTAN,Sidaknews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan melaksanakan rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Sei Lekop, Kabupaten Bintan. Rekonstruksi ini digelar untuk melengkapi berkas perkara sekaligus memastikan keakuratan fakta hukum sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Kegiatan yang memperagakan 42 adegan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bintan IPTU Fikri Rahmadi dan dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bintan, Kamis (16/10/2025). Rekonstruksi bertujuan memberikan gambaran menyeluruh terkait kronologi peristiwa yang menewaskan korban, sekaligus memperkuat proses penyidikan yang tengah berjalan.
Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim IPTU Fikri Rahmadi menjelaskan, motif pembunuhan dipicu oleh emosi pelaku akibat konflik rumah tangga yang telah berlangsung lama.
“Hubungan antara pelaku dan korban memang sudah tidak harmonis sejak kehadiran keponakan pelaku yang tinggal satu rumah bersama mereka. Korban merasa kehadiran keponakan tersebut mengganggu rumah tangganya, sementara pelaku justru menilai korban sebagai penyebab renggangnya hubungan dengan keluarga besarnya,” terang IPTU Fikri.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa, 23 September 2025. Seusai pulang kerja, pelaku sempat singgah di pos ronda sebelum kembali ke rumah. Saat memanggil korban di dalam kamar dan tak mendapat respons, emosi pelaku memuncak hingga membanting gelas dan terlibat pertengkaran hebat dengan korban. Pertengkaran itu berujung pada tindakan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.
Kasat Reskrim menambahkan, rekonstruksi dilakukan secara terbuka dan disaksikan masyarakat sekitar. “Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif di bawah pengawasan aparat penegak hukum,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Bintan menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses hukum secara transparan serta mengedukasi masyarakat bahwa kekerasan bukan solusi dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga, melainkan hanya menimbulkan penderitaan bagi semua pihak. (*/cus)
Komentar