Mahasiswa Ultimatum Kejati Sumut, Desak Penegakan Hukum Kasus Pungli di Padang Lawas

FKMPP menggelar aksi unjuk rasa untuk keempat kalinya, menuntut aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus dugaan pungutan liar (pungli) massal di Kabupaten Padang Lawas (Palas). Jumat (17/10)

Medan,Sidaknews.com – Suasana di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali memanas. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Pemerhati Padang Lawas (FKMPP) menggelar aksi unjuk rasa untuk keempat kalinya, menuntut aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus dugaan pungutan liar (pungli) massal di Kabupaten Padang Lawas (Palas). Jumat (17/10)

Dalam aksinya, massa mendesak Kejati Sumut agar tidak lagi berlarut-larut dan segera menahan para terduga pelaku pungli sebesar Rp5 juta per kepala sekolah dalam kegiatan Orientasi Mabigus yang diduga menyebabkan kerugian hingga Rp1,5 miliar.

FKMPP menuding Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dan diduga menjadi aktor utama dalam praktik ilegal tersebut.

“Kami menduga kuat Dinas Pendidikan Padang Lawas telah berubah fungsi dari lembaga pelayanan publik menjadi mesin pemeras para kepala sekolah. Tidak mungkin pungli terstruktur sebesar ini terjadi tanpa restu dari pimpinan dinas,” teriak salah satu orator FKMPP di tengah massa.

Desakan Pemeriksaan Pejabat Palas

Tokoh FKMPP, Rukiman, menegaskan bahwa Kejati Sumut harus segera mengambil langkah tegas dengan memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat penting, di antaranya:

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas

Bupati Padang Lawas

Ketua Kwarcab Pramuka Padang Lawas

Menurutnya, dugaan pungli dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Orientasi Mabigus Kwarcab Pramuka Padang Lawas merupakan dua modus yang berbeda namun memiliki pola kejahatan yang sama.

“Kegiatan ini kami duga sengaja dibuat hanya untuk kepentingan pribadi oknum pejabat. Kepala Dinas Pendidikan diduga menjadi dalang utama skema ini. Kami mendesak Kejati untuk bertindak tegas dan menahan mereka,” tegas Rukiman.

Integritas Pramuka dan Wibawa Kejati Dipertaruhkan

Sementara itu, David, salah satu orator aksi, menyoroti dampak moral dari kasus tersebut. Ia menilai bahwa penyalahgunaan dana oleh pejabat publik bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mencoreng citra lembaga pendidikan karakter seperti Gerakan Pramuka.

“Ini bukan sekadar soal uang negara yang diselewengkan. Ini soal kehancuran nilai moral dan kepercayaan terhadap Pramuka. Kalau lembaga pembina karakter dijadikan ladang korupsi, itu penghinaan terhadap pendidikan bangsa,” ujarnya.

Ultimatum untuk Kejati Sumut

Kejati Sumut sebelumnya telah menyatakan bahwa laporan dari FKMPP tengah diproses dan menunjukkan adanya indikasi pelanggaran hukum. Namun, lambannya penanganan membuat mahasiswa menilai Kejati Sumut tidak serius.

FKMPP menegaskan, aksi kali ini merupakan ultimatum terakhir. Mereka menuntut Kejati Sumut membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan langkah nyata, bukan sekadar janji tanpa hasil.

Apabila dalam waktu dekat Kejati tidak menindaklanjuti laporan tersebut, FKMPP mengancam akan melanjutkan aksi ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta.

“Kami akan datang lebih besar lagi. Jika Kepala Dinas Pendidikan, Bupati, dan Ketua Kwarcab Pramuka Padang Lawas tidak segera diperiksa, kami pastikan aksi akan meluas ke tingkat nasional,” tutup Rukiman.

Hingga berita ini diunggah, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) belum berhasil dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan laporan dugaan pungli tersebut.
Tim redaksi masih berupaya menghubungi pejabat terkait untuk memperoleh klarifikasi dan memastikan sejauh mana penanganan kasus ini dilakukan oleh Kejati Sumut. (*)

Komentar