Polres Tapsel Tangani Video Pria Diduga Hina Wartawan, Netizen Minta Proses Hukum

Tangkapan layar video di tiktok seorang pria yang diduga menghina wartawan

Tapanuli Selatan,Sidaknews.com – Warganet dihebohkan dengan beredarnya video di platform TikTok yang menampilkan seorang pria asal Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dengan gaya kemayu, diduga melontarkan ucapan yang merendahkan profesi wartawan.

Video berdurasi singkat itu pertama kali diunggah oleh akun @InfoSumutViral, dan segera menuai kecaman dari netizen maupun kalangan jurnalis, khususnya di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).

Dalam tayangan tersebut, sang konten kreator berbicara dengan gaya berlebihan sambil menyebut kalimat yang dianggap menghina profesi jurnalis. Tulisan yang muncul di video berbunyi “Kangkung comnut mamak bere menghina wartawan desa”, memperkuat dugaan bahwa konten tersebut bernada ejekan terhadap wartawan.

Kolom komentar video itu langsung dibanjiri reaksi keras. Akun @lghiffari menulis, “Menyangkut harga diri semua wartawan.” Sementara akun @wendi_nasution berkomentar, “Emang wartawan namargaji, tapi peran wartawan sangat bermampaat.”

Sejumlah organisasi wartawan di Tabagsel dikabarkan tengah menelusuri konteks dan motif di balik pembuatan video tersebut.

“Wartawan bekerja berdasarkan kode etik, bukan untuk dijadikan bahan ejekan. Konten seperti ini bisa menimbulkan kesalahpahaman dan merusak citra profesi,” ujar seorang jurnalis senior di Padangsidimpuan.

Kasus Serupa: Enam Waria Viral karena Live Tak Senonoh

Sebelumnya, masyarakat Tapanuli Selatan juga sempat digemparkan oleh video serupa yang menampilkan enam waria melakukan aksi tak senonoh saat siaran langsung di TikTok. Aksi itu direkam di area kebun pisang dan diberi judul “Challenge mamak bere.”

Enam pelaku yang diketahui berasal dari Desa Aek Badak Jae, Kecamatan Sayurmatinggi, berhasil diidentifikasi oleh kepolisian. Mereka berinisial F.D., M.A.D., A.S., M.N., P.N., dan A.E.P., seluruhnya warga setempat.
Bahkan, salah satu dari mereka diketahui merupakan pegawai PPPK di Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal.

Atas keresahan warga, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sayurmatinggi bersama Kepala Desa Aek Badak Jae melaporkan kasus tersebut ke Polres Tapanuli Selatan sebagai langkah moral untuk menjaga nilai kesusilaan dan marwah daerah.

“Polres Tapsel mengapresiasi langkah cepat MUI dan kepala desa yang peduli terhadap keresahan warga. Kasus ini akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” tegas Kasi Humas Polres Tapanuli Selatan, IPDA Amalisa Nofriyanthi Siregar, S.H.

Langkah Cepat Polisi dan Penegasan Moral

IPDA Amalisa membenarkan bahwa keenam orang yang tampil dalam video vulgar itu telah menjalani pemeriksaan awal oleh Sat Intelkam Polres Tapsel dan Polsek Batang Angkola, Minggu malam (12/10/2025), di Kantor Desa Aek Badak Jae.

Dalam pemeriksaan tersebut hadir Kasat Intelkam AKP Oloan Lubis, S.H., Kanit Intelkam Polsek Batang Angkola AIPTU Prio Diponegoro, S.H., serta perangkat desa setempat.

“Benar, para terduga pelaku sudah dipanggil dan mengakui bahwa merekalah yang muncul dalam video viral tersebut. Mereka mengaku hanya iseng dan tidak menyangka akan viral. Namun konten itu jelas melanggar norma kesusilaan,” jelas IPDA Amalisa.

Masyarakat menilai tindakan itu sangat memalukan dan tidak mencerminkan nilai-nilai budaya religius yang dijunjung di Tapanuli Selatan.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas pelanggaran norma sosial maupun hukum di dunia maya.

“Media sosial bukan tempat untuk perilaku yang melanggar etika dan moral. Kami mengimbau masyarakat agar bijak bermedia sosial dan menjaga nama baik daerah,” pungkas IPDA Amalisa. (Sabar)

Komentar