
Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat. Kali ini, seorang pria berinisial AS (21) ditangkap di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.
“Dari tangan pelaku, kami menyita 2,1 kilogram ganja siap edar,” ungkap PS Kanit 5 Subdit 3 AKP Edy Lestari dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran ganja di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Unit 5 Subdit 3 melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap AS di pinggir Jalan Jembatan Besi IV, Tambora.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket besar ganja, satu unit telepon genggam, timbangan digital, serta paperbag yang diduga digunakan untuk membungkus narkotika tersebut.
Menurut pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh ganja dari seseorang berinisial D, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi (DPO).
“Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” jelas AKP Edy.
Source: TBNews













Komentar