Geram! Warga Tangkap Pemuda yang Nekat Lakukan Pelecehan di Jalan Ujung Gurap

Pelaku begal payudara saat dibawa warga ke Polres Padangsidimpuan.

Padangsidimpuan,Sidaknews.com – Seorang perempuan muda di Kota Padangsidimpuan berhasil menggagalkan aksi dugaan pelecehan seksual yang dialaminya, Sabtu (25/10/2025) pagi. Pelaku yang berusaha melarikan diri akhirnya berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.45 WIB di Jalan Ujung Gurap, Desa Gunung Hasatan, Kecamatan Padangsidimpuan Batu Nadua. Saat kejadian, korban berinisial IN (20) tengah berangkat kerja menggunakan sepeda motor.

Menurut keterangan korban, pelaku datang dari arah belakang dan kemudian memotong laju kendaraannya. “Pelaku menghentikan motor saya dan berusaha berbuat tidak senonoh. Saya kaget dan langsung melawan,” kata IN saat dimintai keterangan.

Korban sempat menarik baju pelaku hingga sepeda motor pelaku jenis Honda Revo yang dikendarainya mati mendadak. Saat itu korban berteriak meminta pertolongan hingga warga berdatangan ke lokasi.

Pelaku yang diketahui berusia sekitar 20 tahun dan merupakan warga Desa Batang Bahal, Kecamatan Padangsidimpuan Batu Nadua, segera diamankan masyarakat dan diserahkan kepada aparat kepolisian.

Kepala Desa Gunung Hasatan membenarkan kejadian tersebut dan memastikan pelaku telah dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk diproses secara hukum. “Pelaku sudah kami serahkan kepada pihak berwenang agar mendapat hukuman sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Lokasi Kerap Terjadi Aksi Serupa

Warga sekitar menyebutkan, kejadian serupa sudah beberapa kali terjadi di kawasan Jalan Ujung Gurap dalam beberapa bulan terakhir. Mereka meminta pihak kepolisian meningkatkan patroli guna mencegah terulangnya kasus pelecehan terhadap perempuan.

“Kami harap polisi lebih sering berpatroli di kawasan ini, karena sudah beberapa kali perempuan diganggu saat melintas,” ujar salah seorang warga setempat.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan meminta keterangan sejumlah saksi. (bahri Siregar)

Komentar