
Palembang,Sidaknews.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Jajaran kepolisian memusnahkan barang bukti berupa 7.404 butir ekstasi dan 1,7 kilogram lebih sabu hasil pengungkapan kasus selama periode September hingga pertengahan November 2025.
Pemusnahan berlangsung di halaman Mapolda Sumatera Selatan, Jumat (30/10/2025), dipimpin oleh Plh Wadir Resnarkoba Polda Sumsel AKBP Syeid Kopek, dan disaksikan perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumsel, penasihat hukum tersangka, serta 23 tersangka yang terlibat dalam 16 laporan polisi.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diuji keasliannya oleh Laboratorium Forensik Polda Sumsel. Setelah dinyatakan positif narkotika, barang bukti tersebut dihancurkan menggunakan blender, dicampur cairan pembersih lantai, kemudian dibuang ke dalam septic tank.
“Total barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 1.789,19 gram sabu dan 7.404 butir ekstasi. Dari 23 tersangka, ada yang berperan sebagai pengguna, kurir, pengedar, hingga bandar besar,” ungkap AKBP Syeid Kopek.
Kasus-kasus ini diungkap di sejumlah wilayah, termasuk Palembang (6 kasus), Musi Banyuasin (4 kasus), PALI (2 kasus), serta wilayah Muara Enim, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Prabumulih.
Polda Sumsel memperkirakan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut telah menyelamatkan sekitar 31.567 jiwa masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati, tergantung tingkat keterlibatan dan peran masing-masing.
Langkah tegas ini menjadi bentuk nyata komitmen aparat penegak hukum dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan.
“Kami akan terus mengintensifkan pengungkapan jaringan narkotika lintas daerah, sebagai upaya melindungi generasi muda dari kehancuran akibat narkoba,” tegas AKBP Syeid Kopek menutup pernyataannya. (Is)






