
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) memperkuat kerja sama strategis dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menekan keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural. (Foto: Dok KP2MI)
Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) memperkuat kerja sama strategis dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menekan keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural. Kolaborasi ini menjadi tonggak penting menuju sistem pelindungan pekerja migran yang modern, terintegrasi, dan berbasis data lintas sektor.
Langkah tersebut diwujudkan melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua lembaga, yang menjadi dasar integrasi sistem dan pertukaran informasi dalam pengawasan migrasi.
Direktur Jenderal Pelindungan KemenP2MI, Rinardi, menegaskan bahwa sinergi dengan Imigrasi merupakan pilar utama dalam memperkuat perlindungan calon PMI sejak sebelum keberangkatan.
“Imigrasi adalah mitra strategis KemenP2MI karena berperan penting dalam mengawasi keluar-masuknya WNI. Kolaborasi ini akan memperkuat pengawasan dan pelindungan sejak dari pintu keberangkatan,” ujar Rinardi dalam pembahasan PKS di Kantor KemenP2MI, Kamis (30/10/2025).
Melalui kerja sama ini, KemenP2MI dan Ditjen Imigrasi akan mengembangkan integrasi data antara sistem keimigrasian dan SiskoP2MI untuk mendeteksi potensi keberangkatan nonprosedural sejak dini. Selain itu, mekanisme pencegahan berbasis risiko dan percepatan penegakan hukum terhadap pihak yang terlibat dalam penempatan ilegal juga akan diperkuat.
Di luar negeri, sinergi antara Atase Imigrasi dan Atase Pelindungan Pekerja Migran akan ditingkatkan agar perlindungan menjadi lebih menyeluruh. Kedua lembaga juga akan menyusun SOP nasional bersama, melaksanakan pelatihan terpadu, serta melakukan evaluasi tahunan untuk memastikan sistem pelindungan terus adaptif terhadap dinamika migrasi global.
“Dengan semangat kolaborasi, keterbukaan data, dan sinergi kelembagaan, kita bisa mewujudkan layanan imigrasi yang tangguh, tertib, dan berkeadilan,” tegas Rinardi.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Imigrasi, Sandi Andaryadi, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif KemenP2MI.
“Ruang lingkup kerja sama ini luas — mulai dari pencegahan, penindakan hukum, hingga penguatan pelindungan di dalam dan luar negeri. Kami siap berkolaborasi penuh,” ujarnya.
Menurut Sandi, upaya pencegahan harus dimulai dari tingkat desa, karena rendahnya literasi migrasi aman menjadi akar utama keberangkatan nonprosedural. Ditjen Imigrasi saat ini tengah mengembangkan program Desa Bina Migrasi, sementara KemenP2MI memiliki Desa Migran Emas.
“Kami ingin membangun ekosistem pelindungan berbasis desa. Dari desa, kita mulai memperkuat literasi migrasi aman,” tambahnya.
Senada, Sekretaris Ditjen Pelindungan KemenP2MI, Dayan Victor Imanuel, menegaskan bahwa PKS ini akan menjadi landasan kerja nyata di lapangan, termasuk kampanye publik tentang bahaya migrasi ilegal.
“Kita ingin menekan kasus di hilir dengan memperkuat pencegahan di hulu. Literasi publik menjadi kunci agar masyarakat memahami pentingnya migrasi aman dan sesuai prosedur,” jelasnya.
Kolaborasi KemenP2MI dan Ditjen Imigrasi ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam memperkuat pelindungan pekerja migran dari desa hingga bandara, memastikan setiap WNI yang bekerja di luar negeri berangkat secara prosedural, aman, dan bermartabat. Source: Infopublik.id







Komentar