
Medan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Dalam operasi gabungan bersama unsur TNI, petugas berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan.
Razia tersebut digelar mulai Jumat (31/10/2025) malam hingga Sabtu (1/11/2025) dini hari di Diskotik HW Gold Dragon, Jalan Putri Merak Jingga No.8, Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Sebanyak 56 personel diterjunkan, terdiri dari 50 anggota Polri dan 6 anggota TNI dari POM AD, AL, dan AU.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wadirresnarkoba. Tim gabungan berasal dari Ditresnarkoba, Ditsamapta, Bidpropam, Ditintelkam, Biddokkes, dan Bidhumas.
Sebelum menuju lokasi, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Mako Ditresnarkoba pada pukul 22.00 WIB. Dalam arahannya, Kombes Andy menekankan pentingnya bertindak secara tegas namun humanis. Setelah apel dan konsolidasi, tim bergerak ke lokasi sekitar pukul 23.30 WIB.
Setibanya di lokasi hiburan malam, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap 50 orang pengunjung yang dicurigai. Dari hasil pemeriksaan, 13 orang dinyatakan positif narkoba dan langsung diamankan untuk pemeriksaan lanjutan.
Kombes Pol. Andy Arisandi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari operasi rutin untuk menekan peredaran narkoba, terutama di tempat-tempat hiburan malam yang rawan disalahgunakan sebagai lokasi transaksi maupun penggunaan narkoba.
“Kami terus melakukan langkah nyata di lapangan. Tempat hiburan malam sering menjadi titik rawan, sehingga razia seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala,” ujar Kombes Andy.
Ia juga menegaskan, para pengunjung yang dinyatakan positif akan menjalani asesmen medis oleh tim Biddokkes untuk menentukan apakah mereka akan menjalani rehabilitasi atau diproses hukum lebih lanjut.
“Penindakan tetap kami lakukan, tetapi pendekatan rehabilitasi juga diprioritaskan bagi pengguna. Ini adalah upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tambahnya.
Selama operasi, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Selain melakukan tes urine, petugas juga memeriksa seluruh area tempat hiburan guna memastikan tidak ada barang bukti maupun aktivitas mencurigakan.
Kombes Andy menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan di berbagai lokasi hiburan di Sumatera Utara sebagai bagian dari program “Sumut Bersih Narkoba (Bersinar)”.
“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab kita semua. Polisi akan tetap berada di garda terdepan untuk mewujudkan Sumatera Utara yang bebas narkoba,” tutupnya.
Source: Infopublik.id












Komentar