Tragedi Keluarga Berdarah di Kayu Agung, Polisi Tangkap Pelaku dalam Waktu Singkat


Dua pelaku berinisial AN (25) dan LA berhasil ditangkap Satreskrim Polres OKI kurang dari 24 jam.

Palembang,Sidaknews.com – Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan Yakup Saputra (24), warga Desa Suka Dana, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Dua pelaku berinisial AN (25) dan LA berhasil ditangkap Satreskrim Polres OKI kurang dari 24 jam setelah peristiwa terjadi.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (31/10) sekitar pukul 17.15 WIB di rumah korban. Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula dari pertengkaran antara korban dengan ibu dan saudarinya, yang merupakan istri pelaku AN.

Setelah terjadi cekcok, pelaku AN membawa istrinya dan mertua ke Desa Serinanti. Pada sore hari, AN kembali ke rumah korban. Dalam kondisi emosi, pelaku melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Korban mengalami luka serius di leher, dada, lengan kiri, dan punggung. Meski sempat dibawa ke RSUD Kayu Agung, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Motif: Sakit Hati dan Hinaan

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengungkapkan, pelaku AN mengaku nekat melakukan aksinya karena merasa sakit hati. Ia mengaku sering dihina dan dimintai uang oleh korban.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim kami langsung bergerak. Kurang dari 24 jam, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar AKBP Eko Rubiyanto.

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Apresiasi Polda Sumatera Selatan

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya memberikan apresiasi kepada jajaran Polres OKI atas pengungkapan cepat kasus ini.

“Respon cepat dan profesional ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau warga untuk tidak mudah terprovokasi dan mempercayakan proses hukum kepada aparat,” tegasnya.

Komitmen Penegakan Hukum

Pengungkapan cepat kasus ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban. (Is)

 

 

Komentar