
Sibolga,Sidaknews.com – Kasus pembunuhan terhadap seorang mahasiswa di lingkungan rumah ibadah mengguncang perhatian publik nasional. Mahasiswa bernama Arjuna Tamaraya (21) ditemukan tewas bersimbah darah di halaman Masjid Agung Kota Sibolga pada Jumat (31/10/2025) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Dengan respons cepat, Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap tiga orang terduga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Mereka adalah ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS alias J (40).
Kronologi: Teguran di Masjid Berujung Maut
Berdasarkan hasil penyelidikan, Arjuna awalnya hendak beristirahat di dalam masjid. Salah satu pelaku menegurnya dengan nada keras hingga terjadi adu mulut. Cekcok tersebut berubah menjadi aksi kekerasan yang melibatkan tiga pelaku. Korban dianiaya hingga tersungkur tak berdaya.
Korban sempat dibawa ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga, namun dinyatakan meninggal dunia pada pukul 05.55 WIB akibat luka parah di bagian kepala.
Yang mengejutkan, salah satu pelaku diduga turut mengambil uang korban setelah penganiayaan. Hal ini membuat polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Pengungkapan Cepat Berkat CCTV dan Laporan Warga
“Setelah laporan masuk dan rekaman CCTV Masjid Agung kami terima, tim langsung bergerak. Dua pelaku berhasil kami amankan pagi itu juga, satu lainnya ditangkap keesokan hari saat berusaha melarikan diri,” jelas Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban, S.H., Sabtu (1/11/2025).
Barang bukti yang disita polisi, antara lain:
Rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga
Sebuah buah kelapa yang digunakan untuk memukul korban
Pakaian korban
Topi hitam bertuliskan “Brooklyn New York”
Tas hitam merek Polo Glad
Polisi kini masih memburu satu orang pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi.
Kapolda Sumut Apresiasi Kinerja Polres Sibolga
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan memberikan apresiasi atas kecepatan tim Polres Sibolga.
“Ini bukti kesigapan dan komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional dan humanis. Kami juga mengapresiasi masyarakat Sibolga yang aktif memberikan informasi,” kata Ferry.
Duka Mendalam Warga dan Harapan untuk Keadilan
Jenazah Arjuna Tamaraya telah dimakamkan di kampung halamannya setelah menjalani proses autopsi. Warga sekitar Masjid Agung masih terpukul atas tragedi yang terjadi di tempat ibadah.
“Kami sangat terkejut dan tidak menyangka peristiwa seperti ini bisa terjadi di masjid. Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujar seorang warga setempat.
Kasat Reskrim AKP Rustam menegaskan:
“Tidak ada toleransi terhadap kekerasan, apalagi di lingkungan rumah ibadah. Kami pastikan kasus ini diselesaikan transparan dan tuntas.”
Catatan Redaksi: Isu Keamanan di Rumah Ibadah Jadi Sorotan Nasional
Kasus ini menjadi alarm serius terkait keamanan rumah ibadah yang semestinya menjadi tempat paling aman dan menenteramkan. Publik berharap penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga diikuti evaluasi sistem keamanan di fasilitas umum dan ibadah. (*/sabar/Bahri/Roni)







Komentar