
Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad resmi melantik Luki Zaiman Prawira sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau. Pelantikan berlangsung di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu (5/11/2025).
Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Wakil Ketua I DPRD Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kepri.
Luki Zaiman Prawira yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kepri, ditugaskan menggantikan Adi Prihantara. Berdasarkan ketentuan, ia akan mengemban tugas sebagai Pj Sekda selama tiga bulan hingga ditetapkannya Sekda definitif oleh pemerintah pusat.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menekankan bahwa posisi Sekretaris Daerah sangat strategis dalam memastikan jalannya roda pemerintahan, terutama dalam koordinasi kebijakan antar OPD.
“Sekda adalah ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Keberhasilan program dan visi-misi kepala daerah sangat dipengaruhi kemampuan Sekda dalam menyinergikan kinerja seluruh perangkat daerah,” ujar Gubernur Ansar.
Ia berharap Luki dapat menjalankan amanah ini dengan penuh profesionalisme, integritas, dan dedikasi tinggi. Selain itu, Gubernur juga meminta agar Pj Sekda segera mempersiapkan proses seleksi Sekda definitif, baik dari sisi administratif maupun teknis, sesuai peraturan yang berlaku.
“Fungsi dan tugas Pj Sekda sama dengan Sekda definitif, terutama dalam pengelolaan administrasi, keuangan, dan kepegawaian. Kami berharap proses penjaringan Sekda definitif dapat segera dimulai,” tambahnya.
Diskominfo







Komentar