Polisi Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja, Pelaku Asal Jakarta Diamankan

Img 20250526 32551 1
Pelaku bersama sejumlah Barang bukti di Mapolres Padangsidimpuan.

Padangsidimpuan,sidaknews.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Padangsidimpuan kembali membuktikan keseriusannya dalam memerangi jaringan narkotika. Seorang pria berinisial SBA (37 tahun) asal Jakarta berhasil diringkus terkait kasus pengedaran ganja kering di wilayah Kota Padangsidimpuan. Operasi ini menjadi bukti kolaborasi efektif antara petugas dan masyarakat dalam memutus rantai peredaran narkoba.

Ini Kronologi Penangkapan Pengedar Ganja
Berdasarkan informasi resmi, penangkapan SBA berawal dari penggerebekan terhadap seorang pemuda berinisial RSN (22 tahun) pada Kamis, 23 Mei 2025. Saat digeledah, RSN kedapatan membawa paket ganja kering. Setelah pemeriksaan mendalam, RSN mengaku menerima barang haram tersebut dari SBA yang beroperasi di kawasan Padangsidimpuan Utara.

Tim Sat Narkoba langsung bergerak cepat untuk melacak keberadaan SBA. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil ditemukan di sebuah rumah di Jalan ST. M. ARF, Kelurahan Batang Ayumi Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Saat penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus rokok Lufman Mild berisi tiga paket ganja siap edar di saku celana tersangka. Proses ini dilakukan di bawah pengawasan Ketua Lingkungan setempat untuk memastikan transparansi.

Pengakuan Tersangka dan Tautan ke Jaringan Madina
Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, Iptu Junaidi Pardede, SH, MH, menjelaskan bahwa SBA mengaku mendapatkan pasokan ganja dari seorang tersangka lain berinisial C yang berdomisili di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). “Kami telah mengamankan tersangka dan barang bukti untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Target kami adalah mengungkap seluruh jaringan yang terlibat,” tegas Iptu Junaidi dalam konferensi pers.

Dugaan sementara, SBA diduga menjadi penghubung antara supplier di Madina dan pengedar lokal di Padangsidimpuan. Polisi kini fokus melacak pergerakan C untuk menghentikan aliran ganja dari daerah perbatasan.

Ajakan Kepada Masyarakat untuk Bersinergi Lawan Narkoba
Iptu Junaidi menegaskan bahwa peran aktif warga sangat krusial dalam memerangi narkoba. “Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari informasi masyarakat. Kami mendorong warga untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama yang terkait narkotika,” ujarnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat menjadi agen perubahan dengan cara:
1. Mengedukasi keluarga dan lingkungan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
2. Membentuk komunitas peduli anti-narkoba di tingkat RT/RW.
3. Melaporkan setiap transaksi atau pengedaran mencurigakan ke nomor darurat polisi.

Langkah Pencegahan dan Penindakan ke Depan
Selain penindakan hukum, Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan akan meningkatkan patroli di wilayah rawan, seperti kawasan permukiman padat dan lokasi wisata. Mereka juga berencana menggandeng sekolah dan kampus untuk menyelenggarakan workshop pencegahan narkoba bagi generasi muda.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa jaringan narkoba tidak kenal batas geografis. Kolaborasi antar-daerah dan kewaspadaan masyarakat adalah kunci utama untuk menciptakan lingkungan sehat tanpa zat adiktif. (Sabar)

Komentar