12 Ekor Kambing Raib di Padangsidimpuan, Pelaku Tertangkap Usai Dikejar Warga

Pencuri Domba Ditangkap
Tampak pelaku terekam cctv saat melakukan aksi pencurian kambing.

Padangsidimpuan,sidaknews.com – Dua warga Kabupaten Tapanuli Selatan berhasil diamankan polisi karena diduga mencuri 12 ekor kambing jenis Domba Garut di Padangsidimpuan. Kedua tersangka, berinisial PRP (45) dan RDS (45), ditangkap pada Minggu malam (8 Juni 2025) saat membawa hewan ternak hasil curian menggunakan mobil Daihatsu Terios putih tanpa pelat nomor belakang.

Kronologi Pencurian Kambing
Kejadian bermula ketika Mariade Pane, pemilik kambing, dan saksi Mukti Ali Ripson Harahap menyadari ternak mereka hilang dari kandang belakang Warung Pecal Suroboyo (WPS) di Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua. Warga sekitar melaporkan melihat mobil mencurigakan melintas di lokasi, yang kemudian diantisipasi oleh anggota *Satlantas Polres Padangsidimpuan, Syafruddin Nasution*.

Penggerebekan dan Pengakuan Pelaku
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, *AKP Hasiholan Naiboho, SH, MH*, mengungkapkan bahwa tersangka semula mengaku tidak membawa barang mencurigakan. Namun, pemeriksaan mendalam membuktikan adanya 12 ekor kambing disembunyikan di bagasi mobil.

Barang Bukti yang Disita
Polisi mengamankan:
– 12 ekor kambing Domba Garut
– 1 unit mobil Daihatsu Terios putih
– Rekaman CCTV yang mengabadikan aksi pencurian

Proses Hukum Berlanjut
Rekaman CCTV menunjukkan kedua pelaku memasuki kandang korban dan mengambil kambing secara diam-diam. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan pencurian ternak di wilayah tersebut. (Sabar)

Komentar