Proyek Gedung BPTD Kepri Sarat Masalah, Diduga Langgar Spesifikasi dan Rugikan Negara

Img 20250709 55543
Gedung BPTD Kepri.

Kepri,sidaknews.com – Proyek pembangunan gedung Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kepulauan Riau kembali menuai sorotan tajam. Setelah sebelumnya dilanda isu keterlambatan pembangunan dan aksi protes tenaga kerja yang belum dibayar, kini muncul dugaan baru: penggunaan material bangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam perencanaan awal.

Temuan ini menambah daftar panjang persoalan dalam proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut. Sejumlah pekerja proyek menyebutkan bahwa beberapa komponen material penting diduga diganti dengan produk berkualitas rendah demi memangkas biaya dan memperbesar keuntungan.

Daftar Penyimpangan Material Diduga Terjadi

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, berikut beberapa item yang terindikasi menyimpang dari spesifikasi teknis:

1. Partisi Aluminium dan Kaca
Seharusnya menggunakan merek Alexindo dengan ketebalan kaca 6 mm, namun di lapangan ditemukan partisi dari merek lokal yang jauh lebih murah, sekitar 50% dari harga aslinya.

2. Paving Block Diganti Semenisasi
Anggaran untuk paving block diduga dialihkan ke semenisasi, meskipun paving memiliki daya tahan dan nilai estetika yang lebih baik.

3. Harga Beton Struktur Janggal
Harga pasar beton di Batam berkisar Rp1,1–1,2 juta per m³, namun dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) tertera Rp1,9 juta per m³ — selisih signifikan yang memunculkan tanda tanya besar.

4. Pompa Air dan Tandon Tidak Sesuai Spek
Kedua komponen ini dilaporkan menggunakan produk di luar daftar spesifikasi yang ditentukan, memunculkan potensi masalah pada sistem utilitas bangunan.

5. Instalasi Perpipaan Bocor
Banyak keluhan terkait sistem perpipaan yang kerap mengalami kebocoran, mengindikasikan penggunaan material murah atau pemasangan yang tidak profesional.

Pembayaran Macet dan Dana Pribadi PPK

Sebelumnya, proyek ini sempat menjadi polemik karena sejumlah subkontraktor dan pekerja belum menerima pembayaran. Ironisnya, informasi yang beredar menyebutkan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek bahkan menggunakan dana pribadi untuk melanjutkan pekerjaan. Hal ini memperkuat dugaan bahwa proyek ini tidak hanya bermasalah secara teknis, tapi juga dari sisi manajemen dan keuangan.

Desakan Audit dan Transparansi Proyek Bermasalah di Kepri

Menanggapi berbagai kejanggalan tersebut, Ketua Indonesian Corruption Watch and Transparency International (ICTI) Kepri, Kuncus, menegaskan perlunya audit menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

“Kami minta penegak hukum turun tangan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek BPTD Kepri. Ini menyangkut akuntabilitas penggunaan anggaran negara,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPTD Kepri belum memberikan tanggapan atas berbagai konfirmasi yang dilayangkan media. Bahkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang telah diinformasikan pun belum merilis pernyataan resmi, menambah kesan bahwa ada upaya menutupi persoalan ini.

Catatan Penting bagi Pengawasan Proyek Pemerintah

Skandal proyek BPTD Kelas II Kepri ini mencerminkan perlunya pengawasan ketat, transparansi, dan akuntabilitas dalam proyek infrastruktur pemerintah. Tanpa itu, risiko kerugian negara akibat dugaan korupsi proyek pemerintah akan terus terjadi, merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik institusi negara. (Red)

Komentar