Kapolda Riau Tegaskan Penindakan Tegas terhadap Pelaku Karhutla di Rokan Hilir

74img 8978
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Herry Heryawan

Rokan Hilir,Sidaknews.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, mengeluarkan pernyataan keras terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Rokan Hilir (Rohil), menyusul meningkatnya intensitas kebakaran yang menyebabkan dampak lingkungan dan kabut asap yang mengancam kesehatan masyarakat.

Dalam kunjungannya ke titik karhutla di Kelurahan Sei Gajah Induk, Kecamatan Kubu, Sabtu (19/7/2025), Irjen Herry menyampaikan bahwa aksi pembakaran lahan merupakan tindak kriminal yang akan ditindak tanpa kompromi.

“Setiap tindakan pembakaran lahan adalah kejahatan lingkungan yang serius. Kami akan menindak siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu,” tegas Kapolda.

Didampingi jajaran Forkopimda, Irjen Herry turun langsung ke lokasi kebakaran yang telah melahap sekitar 100 hektare lahan. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen moral dan operasional dalam penanggulangan bencana serta dukungan bagi para personel yang bekerja keras di lapangan.

Kapolda menambahkan bahwa langkah-langkah tegas yang diambil merupakan bagian dari strategi Green Policing, kebijakan berbasis lingkungan yang diadopsi oleh Polda Riau untuk merespons krisis ekologis akibat karhutla.

“Kami akan telusuri dari mana api bermula dan siapa pihak yang memicu kebakaran. Tindakan hukum akan diambil secara menyeluruh,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, Polda Riau akan memanggil para kepala desa dan tokoh masyarakat setempat untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang patut dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Saya akan kumpulkan aparat desa. Harus jelas siapa yang membuka lahan dan bertanggung jawab. Ini bukan masalah sepele,” tegas Herry.

Selain Rokan Hilir, beberapa wilayah lain di Riau juga dilaporkan mengalami kejadian serupa. Oleh karena itu, Kapolda dijadwalkan menghadiri rapat terbatas bersama Bupati Rohil untuk membahas langkah strategis lanjutan.

Penegakan Hukum dan Kolaborasi Multisektor

Kapolda Herry menekankan bahwa pendekatan hukum yang diambil akan bersifat adil, transparan, dan proporsional, serta dilakukan dalam kerangka koordinasi lintas sektor.

“Kami bekerja bersama BPBD, TNI, Pemprov, hingga aparat desa. Penanganan karhutla tidak bisa dilakukan sendiri,” tuturnya.

Langkah lain yang dianggap penting adalah edukasi dan literasi publik. Polda Riau akan terus menyuarakan pentingnya menjaga kelestarian hutan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Sosialisasi kepada masyarakat akan terus kami tingkatkan. Masyarakat harus sadar bahwa membakar lahan bisa merugikan banyak pihak, bukan hanya pelakunya,” tambah Kapolda.

Aksi Tegas Hadapi Karhutla Riau 2025

Dengan pendekatan hukum, dukungan lintas sektor, dan kampanye kesadaran lingkungan, Polda Riau menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku kejahatan lingkungan. Penanganan karhutla Riau 2025 diharapkan menjadi contoh dalam membangun sistem respons cepat dan penegakan hukum yang berkeadilan. (*)

Sumber: Tribratanews

 

Komentar