Monitoring APBDes Tahap 1, Desa Sukadamai Tunjukkan Progres Positif

Img 20250805 17633Muba,Sidaknews.com – Pemerintah Kecamatan Tungkal Jaya melalui Tim Monitoring yang dipimpin oleh Kasi PPDK melaksanakan kegiatan Monitoring APBDes Tahap 1 Tahun Anggaran 2025 di Desa Sukadamai, Senin (4/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.30 WUB hingga 16.00 WIB ini dilaksanakan sesuai Surat Keputusan Camat Tungkal Jaya, Yudi Suhendra, M.Si, yang menugaskan tim secara berkala ke seluruh desa di wilayah kerjanya. Monitoring kali ini juga melibatkan satu orang Pendamping Lokal Desa.

Img 20250805 29532
Img 20250805 29532

Dalam tahap awal, tim menyampaikan ceklis dokumen yang harus disiapkan oleh pihak desa. Selanjutnya, dilakukan peninjauan langsung terhadap dua kegiatan fisik di Dusun II, yaitu pembangunan jalan lingkungan cor beton dengan volume 212 x 2,5 x 0,15 meter yang telah selesai 100 persen dengan kualitas baik, serta proyek drainase sepanjang 114 meter dengan lebar dan tinggi masing-masing 0,7 meter yang telah mencapai 50 persen realisasi, meskipun sempat terkendala cuaca.

Selain itu, tim juga memberikan pembinaan administrasi kepada perangkat desa, termasuk Kasi, Kaur, dan para kader desa. Namun, monitoring untuk kegiatan ketahanan pangan belum dilaksanakan karena dananya belum dicairkan dan akan dilakukan pada tahap berikutnya.

Kegiatan monitoring turut didampingi oleh Kepala Desa Sukadamai Junaidi, S.P., Ketua BPD dan seluruh perangkat desa. Dalam kesempatan itu, Junaidi mengapresiasi kehadiran tim monitoring serta menyampaikan harapannya agar pengawasan terhadap pembangunan desa dapat terus berjalan berkelanjutan.

“Kami sangat berterima kasih atas arahan dan pembinaan yang diberikan tim kecamatan. Kami berharap monitoring seperti ini tidak hanya dilakukan saat awal, tapi juga saat kegiatan fisik selesai agar hasilnya benar-benar maksimal dan sesuai harapan masyarakat,” ujar Junaidi.

Dalam pemeriksaan dokumen, seluruh berkas termasuk kewajiban perpajakan telah dinyatakan lengkap. Tim juga menyampaikan arahan dari Bupati Musi Banyuasin melalui Camat Tungkal Jaya agar desa tertib dalam administrasi, pengelolaan aset, dan disiplin perangkat desa sesuai regulasi, seperti Permendagri No. 47 Tahun 2016, Perbub No. 88 Tahun 2018, dan Perbub No. 84 Tahun 2022.

Secara umum, hasil monitoring dinilai berjalan baik. Kehadiran perangkat desa dinilai aktif, meski masih dalam proses perbaikan administrasi karena mayoritas perangkat desa tergolong baru dan masih muda. Capaian Prodeskel Desa Sukadamai juga terbilang tinggi yakni 77,14 persen, dengan kelengkapan data yang baik dan dokumen Sipades yang mulai tertata.

Seluruh kegiatan monitoring berjalan lancar sesuai jadwal. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bahan evaluasi lanjutan. (Awam)

Komentar