Polres Sumbawa Bongkar Sarang Narkoba, Puluhan Paket Sabu dan Rp103 Juta Disita

Polres Sumbawa Bongkar Sarang Narkoba Puluhan Paket Sabu Dan Rp103 Juta DisitaSumbawa, NTB – Tim gabungan Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa bersama Brimob, TNI, BNNK, dan sejumlah instansi terkait menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir, Selasa (26/8/2025).

Operasi yang dipimpin langsung Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini ini berlangsung sejak pagi dengan melibatkan ratusan personel. Meski pemilik rumah berinisial R tidak berada di tempat, aparat berhasil menemukan barang bukti dalam jumlah besar. Dikutif dari laman: Tribratanews.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa, Iptu Harirustaman, mengungkapkan, hasil penggeledahan menemukan 52 paket sabu dengan berat bruto 21,69 gram, alat hisap, serta uang tunai Rp103,1 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.

“Seluruh barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku R masih dalam pengejaran dan menjadi target utama kami,” jelasnya.

Kapolres Sumbawa menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayahnya. “Operasi ini adalah bukti keseriusan kami. Kami akan terus memburu pelaku dan membersihkan Sumbawa dari peredaran barang haram ini,” tegas AKBP Marieta.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Sumbawa melakukan pemeriksaan saksi-saksi, menimbang barang bukti, hingga uji laboratorium narkoba. Aparat juga terus melakukan pengejaran terhadap R untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (*)

 

 

 

 

 

 

Komentar