Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Ajukan Anggaran Kemenkeu 2026 Rp52 Triliun di Rapat Perdana dengan Komisi XI DPR

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bersama jajaran Kemenkeu dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (10/9/2025). (Foto: Ismadi Amrin/InfoPublik)

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengawali rapat kerja dengan Komisi XI DPR-RI pada Rabu (10/9/2025) dengan agenda pembahasan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2026. Dalam kesempatan tersebut, Menkeu Purbaya mengusulkan anggaran Kemenkeu sebesar Rp52.016.000.000.000.

“Kami mohon berkenan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI untuk dapat menyetujui usulan pagu anggaran Kementerian Keuangan 2026,” kata Menkeu Purbaya dalam rapat perdana dengan Komisi XI DPR-RI.

Perbedaan Usulan dengan Menteri Sebelumnya

Anggaran yang diajukan Menkeu Purbaya sedikit berbeda dibandingkan usulan sebelumnya oleh Sri Mulyani Indrawati pada 14 Juli 2025, yakni sebesar Rp52.017.195.644.000.

Tujuan Alokasi Anggaran Kemenkeu 2026

Menkeu Purbaya menjelaskan, alokasi anggaran ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan peran strategis Kemenkeu, termasuk:

Menjaga stabilitas fiskal

Memperkuat layanan publik

Mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan

“Alokasi ini penting untuk mendukung peran strategis Kemenkeu dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, dan mendorong transformasi ekonomi,” imbuh Purbaya.

Rincian Anggaran BLU dan Pagu Indikatif Kemenkeu

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyebut jumlah tersebut sudah termasuk tujuh Badan Layanan Umum (BLU) senilai Rp10,37 triliun. Jika tidak disertakan BLU, pagu indikatif murni Kemenkeu 2026 diusulkan sebesar Rp41,64 triliun.

Secara keseluruhan, anggaran Kemenkeu dibagi ke dalam lima program utama:

Program kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi

Program pengelolaan penerimaan negara

Program pengelolaan belanja negara

Program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko

Program dukungan manajemen

“Usulan anggaran ini telah disampaikan melalui surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas pada Juli 2025,” tambah Suahasil.

Ekspektasi Komisi XI DPR-RI terhadap Menkeu Purbaya

Ketua Komisi XI DPR-RI, Mukhamad Misbakhun, berharap Menkeu Purbaya dapat memanfaatkan instrumen APBN dan kebijakan fiskal untuk memengaruhi dan menjaga kepercayaan pasar.

Misbakhun menilai rekam jejak Purbaya saat memimpin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjadi dasar optimismenya. “Prestasi Bapak di LPS, hanya dengan tingkat bunga penjaminan saja, bisa membangun kepercayaan pasar,” ujar Misbakhun.

Dia menegaskan, ekspektasi Komisi XI terhadap kepemimpinan Menkeu Purbaya sangat tinggi. “Harapan kita banyak ke Bapak Purbaya,” pungkasnya.

Source: Infopublik.id

Komentar