
Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Dewa Made Palguna dalam konperensi persnya, Selasa (16/9/2025).
Jakarta – Polda Jambi berhasil mengungkap 116 kasus peredaran narkotika dan mengamankan 247 tersangka melalui Operasi Antik Siginjai 2025. Operasi yang berlangsung selama 20 hari, mulai 25 Agustus hingga 13 September 2025 ini, merupakan tindak lanjut dari Commander Wish Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar sekaligus mendukung program prioritas Presiden Prabowo dan arahan Kapolri untuk mewujudkan Jambi bebas narkoba.
“Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba merusak generasi muda Jambi,” tegas Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Dewa Made Palguna dalam keterangan persnya, Selasa (16/9/2025).
Dewa menjelaskan, dari total 116 kasus yang berhasil diungkap, 56 kasus sesuai target operasi, sementara 60 lainnya merupakan temuan tambahan di luar target. Dari kasus tersebut, polisi menangkap 247 tersangka dengan peran berbeda: 54 orang berstatus bandar, 17 distributor, 4 agen, 46 kurir, 17 pengedar, dan 109 pengguna.
Barang bukti yang disita antara lain sabu seberat 12.828,37 gram (12,83 kg), ganja 200,01 gram, serta 6.105,22 butir ekstasi setara dengan 2,08 kg.
“Barang bukti ini diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 70 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” tambahnya. Source: TBNews







Komentar