Gubernur Kepri Lantik Adi Prihantara Sebagai Pejabat Fungsional dan Plh Sekdaprov

Pengambilan sumpah jabatan Adi Prihantara sebagai Pejabat Fungsional Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Utama sekaligus Plh Sekdaprov Kepri di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin(20/10/2025).

Tanjungpinang,Sidaknews.com – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad resmi melantik Adi Prihantara sebagai Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Utama, yang sekaligus dipercaya menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kepri.

Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tanjungpinang, pada Senin (20/10/2025), berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/M Tahun 2025 tertanggal 23 September 2025 tentang pengangkatan dan pemberhentian dari jabatan fungsional ahli utama.

Penugasan ini diberikan guna memastikan kelancaran roda pemerintahan daerah hingga ditetapkannya Sekretaris Daerah definitif yang baru.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa penunjukan ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah pusat dan daerah terhadap rekam jejak serta dedikasi Adi Prihantara dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kepri.

“Saudara diberikan amanah sebagai pejabat fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah ahli utama di lingkungan Pemprov Kepri, dalam rangka memaksimalkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Ansar.

Gubernur juga menekankan pentingnya peran pejabat fungsional ahli utama dalam mengawal implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar pelaksanaan program pemerintah tetap berjalan sesuai arah dan ketentuan yang telah ditetapkan bersama DPRD.

“Dalam mengimplementasikan RPJMD, kita harus memastikan jalannya pemerintahan tetap berada pada rel dan kaidah yang sudah disepakati,” lanjutnya.

Selain menjalankan tugas sebagai pejabat fungsional, Adi Prihantara juga dipercaya melanjutkan peran sebagai Plh Sekdaprov Kepri.

“Kami masih memerlukan dukungan saudara untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian Sekda hingga ditetapkannya Sekda definitif,” tutur Gubernur Ansar.

Dengan pengalaman panjang dan dedikasi tinggi di lingkungan birokrasi, Gubernur yakin Adi Prihantara mampu menjalankan amanah tersebut secara profesional.

Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum bagi Pemprov Kepri untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik, dalam rangka mewujudkan visi pembangunan daerah yang maju, inklusif, dan berdaya saing.

Source: Diskominfo

Komentar