_bersama_bupati_m.enim_h._juarsah_dan_kapolres_m.enim_danramil_404-05tg._enim_kapten_inf_fiber_irawanda_beserta_rombongan.jpg)
Dandim 0404/M. Enim Letkol Inf Erwin Iswari S.Sos. M.Tr (Han) bersama Bupati M.Enim H. Juarsah dan Kapolres M.Enim Danramil 404-05/Tg. Enim Kapten Inf Fiber Irawanda beserta rombongan
Muara Enim, Sidaknews.com - Tambang Batu Bara Ilegal Rakyat yang berada di Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim mengalami Longsor yang mengakibatkan merenggut korban jiwa terjadi pada hari Rabu sore (21/10/2020) pukul 04.00 WIB.
Dandim 0404/M. Enim Letkol Inf Erwin Iswari S.Sos M.Tr (Han) mendapat info dari Danramil 404-05/Tg. Enim Kapten Inf Fiber Irwanda memerintahkan segera membantu evakuasi korban Longsor sampai tuntas.
Proses Evakuasi dilakukan oleh Pemerintahan Desa dan masyarakat dengan Anggota Kodim 0404/M. Enim, Koramil 404-05/Tg Enim Polsek Tanjung Agung dengan menggunakan alat berat kedalaman Longsor sekitar 15 Meter Evakuasi yang berlangsung sekitar kurang lebih 3 jam.
11 orang korban jiwa yang berhasil dievakuasi utk 10 orang sudah terindetifiksi 1 orang dalam proses
Dugaan sementara nama" korban Tambang Batu Bara Ilegal Rakyat yang terkena longsor "
1. Darwis Tg lalang
2. Hardiawan Tg lalang
3. Rukasih Tg lalang
4. Sandra jawa tengah
5. Joko supriyanto penyandingan
6. Purwadi penyandingan
7. Zulpiawan Tg lalang
8. Sumarli muara kisam
9. Sukron lampung
10. Umardani suka raja
11. Belum diketahui
Dandim 0404/M. Enim Letkol Inf Erwin Iswari S.Sos. M.Tr (Han) bersama Bupati M.Enim H. Juarsah dan Kapolres M.Enim Danramil 404-05/Tg. Enim Kapten Inf Fiber Irawanda beserta rombongan langsung melihat korban jiwa yang berada di puskemas Tanjung Agung dan rumah duka korban jiwa terkena longsor, untuk lokasi Longsor Sudah dipasang Police Line dan diadakan penyidikan dari Kepolisian. (Agus v)