
Batam,sidaknews.com – Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus besar penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 2 ton. Kegiatan ini berlangsung di Dermaga Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai, Tanjung Uncang, Batam, Senin (26/5/2025), sebagai bagian dari operasi terpadu lintas lembaga dan negara dalam memberantas jaringan narkoba internasional.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kepri mewakili Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menegaskan pentingnya sinergi dalam melawan kejahatan transnasional yang kian kompleks. Konferensi pers ini dipimpin oleh Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., serta dihadiri sejumlah pejabat tinggi dari berbagai lembaga nasional dan internasional, termasuk TNI, DPR RI, Kejaksaan Agung, Bea Cukai, Imigrasi, PPATK, Kemenkumham, dan lembaga antinarkotika dari Amerika Serikat serta Thailand.
Operasi Gabungan Berbuah Pengungkapan Besar

Komjen Pol. Marthinus Hukom mengungkapkan, operasi intelijen gabungan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI untuk memperkuat penindakan kejahatan lintas negara. Setelah lima bulan penyelidikan, tim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu oleh kapal Sea Dragon Tarawa di perairan Kepulauan Riau pada 20 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat kapal diperiksa di dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, ditemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu seberat total 2.115.130 gram (2,1 ton lebih). Paket sabu tersebut dikemas dalam kemasan khas jaringan “Golden Triangle” dan disembunyikan di kompartemen mesin serta bagian depan kapal.
Tersangka dan Jaringan Internasional
Enam awak kapal yang ditangkap terdiri dari empat warga negara Indonesia dan dua warga Thailand, yaitu:
Fandi Ramadhani
Leo Chandra Samosir
Richard Halomoan
Hasiolan Samosir
Weerapat Phong Wan (Thailand)
Teerapong Lekpradube (Thailand)
Keenamnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh BNN. Hasil investigasi bersama lembaga internasional seperti DEA (AS), NSB dan ONCB (Thailand) mengarah pada pengendali utama jaringan, yakni Chanchai alias Captain Tui, yang kini telah masuk dalam daftar buronan internasional dan akan segera diterbitkan red notice atas namanya.
“Keberhasilan ini bukan hanya menyelamatkan jutaan nyawa dari bahaya narkoba, tetapi juga mencegah potensi perputaran uang ilegal lebih dari Rp5 triliun,” tegas Komjen Pol. Marthinus.
Komitmen Polda Kepri: Perkuat Garis Pertahanan Wilayah Perbatasan
Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menyampaikan bahwa Polda Kepri mendukung penuh segala upaya pemberantasan narkotika lintas instansi, termasuk kolaborasi dengan mitra internasional.
“Kami akan terus memperkuat jaringan intelijen, mempererat sinergi antarlembaga, dan menegakkan hukum dengan tegas agar wilayah Kepri, yang berada di perbatasan strategis, tidak dijadikan pintu masuk narkoba ke Indonesia,” ujarnya.
Peran Masyarakat Sangat Penting
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengajak seluruh masyarakat Kepri untuk aktif mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).
“Laporkan aktivitas mencurigakan ke Call Center 110 atau melalui aplikasi Polri Super Apps yang tersedia di Play Store dan App Store. Bersama, kita bisa cegah generasi bangsa dari kehancuran akibat narkoba,” imbaunya. (*/Ks)