
Padang Lawas Utara,sidaknews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Polres Tapsel) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba. Seorang pria berinisial YAS (42) berhasil diamankan saat hendak melakukan transaksi sabu di depan sebuah bengkel di Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), pada Selasa malam (27/5/2025).
Awal Mula Penangkapan
Berdasarkan informasi dari warga, tim Polsek Padang Bolak melakukan penyergapan setelah menerima laporan tentang aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. AKP Muallim Harahap, SH, Kapolsek Padang Bolak, menjelaskan bahwa pelaku tertangkap basah sedang menunggu calon pembeli.
AKP Maria Marpaung, SE, MM, Kasihumas Polres Tapsel, menambahkan, “Pelaku berusaha menghindar saat petugas mendekat, tetapi akhirnya berhasil diamankan. Dari pengakuannya, sabu seberat 0,15 gram disembunyikan di pelepah pohon sawit dekat lokasi.
Modus Penyembunyian & Transaksi Digital
YAS mengungkapkan bahwa sabu tersebut didapat dari seorang bandar berinisial SN (masih dalam penyelidikan). Transaksi dilakukan secara digital melalui aplikasi *DANA, dengan uang sebesar Rp300.000 dikirim oleh calon pembeli berinisial H.
Barang Bukti yang Disita:
1 paket sabu (0,15 gram) dalam plastik bening
1 ponsel Oppo
Uang tunai Rp20.000
Diduga Bagian dari Jaringan Narkoba
Polisi menduga YAS tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di Paluta. Kasus ini kini ditangani oleh *Satres Narkoba Polres Tapsel* untuk pengembangan lebih lanjut.
Apresiasi Peran Masyarakat
AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., Kapolres Tapsel, mengapresiasi peran warga dalam mengungkap kasus ini. *”Laporan masyarakat sangat membantu kami dalam memberantas narkoba. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika,” pesannya melalui Kasihumas.
Komitmen Polri terhadap Pemberantasan Narkoba
AKP Muallim Harahap menegaskan, “Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku dan jaringan narkoba di Tapsel tuntas. Narkoba adalah kejahatan luar biasa yang merusak generasi.”
Dengan penangkapan ini, Polres Tapsel kembali membuktikan komitmennya dalam menciptakan wilayah hukum yang bersih dari narkoba. (Sabar)