Sumenep.sidaknews.com — Sebanyak 35 kilogram narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh Kodim 0827/Sumenep setelah menerima laporan dari empat nelayan asal Kecamatan Masalembu yang menemukan drum mencurigakan saat melaut.
Komandan Kodim 0827/Sumenep, Letkol Inf Yoyok Wahyudi, S.I.P., M.Han., menjelaskan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Kodim Sumenep bahwa temuan narkoba itu berawal dari penemuan sebuah drum mencurigakan yang mengapung di perairan sekitar Masalembu.
“Empat nelayan Masalembu yang tengah melaut melihat drum dalam kondisi terbuka. Mereka kemudian menariknya ke daratan dan menemukan isi yang tidak biasa,” ujar Letkol Yoyok.
Setelah dibuka, drum tersebut ternyata berisi 35 bungkus plastik yang diduga kuat mengandung sabu. Dari total bungkusan, 33 di antaranya masih tersegel rapi, sedangkan dua lainnya sudah terbuka. Setiap bungkusan diperkirakan memiliki berat sekitar satu kilogram.
Tanpa menunggu lama, para nelayan melaporkan temuan itu ke pihak Koramil Masalembu. Laporan ini segera ditindaklanjuti oleh personel TNI bersama jajaran Polsek dan masyarakat setempat untuk memastikan isi drum.
“Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa seluruh isi bungkusan adalah narkotika jenis sabu. Selanjutnya, seluruh barang bukti diserahkan kepada pihak Polres Sumenep, dengan disaksikan langsung oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim),” terang Dandim.
Penyerahan barang bukti dilangsungkan di Makodim Sumenep dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade, Kepala Tim BNNP Jatim AKBP Damar Bahtiar, Kepala BNNK Sumenep Bambang Sutrisno, serta Katim Pemberantasan Aipda Febri.
Temuan ini menambah daftar panjang pengungkapan narkoba di wilayah perairan Indonesia, yang selama ini menjadi jalur rawan penyelundupan. TNI dan aparat penegak hukum berkomitmen memperkuat sinergi dalam memerangi peredaran narkoba, terutama di daerah-daerah terpencil seperti Kepulauan Masalembu. (*/Ks)