– Kejahatan Seksual Berantai Terbongkar, Pelaku Justru Orang Terdekat Korban

Padangsidimpuan,sidaknews.com – Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus pencabulan yang mengguncang masyarakat. Korban, seorang remaja yatim piatu berinisial YHS (15), menjadi korban eksploitasi seksual oleh keluarga angkatnya sendiri selama bertahun-tahun.
Fakta Mengejutkan: Predator dari Lingkaran Terdekat
Pelaku Utama : S (paman kandung korban) dan AYL (sepupu korban), keduanya telah ditahan.
Modus : Eksploitasi dimulai sejak korban berusia 10 tahun di lokasi kebun rambutan di kawasan By Pass Padangsidimpuan.
Pelaku Buron : SL (anak kandung S) yang bekerja di luar negeri turut diduga terlibat. Proses ekstradisi sedang diproses.
Kronologi Tragis: Trauma 5 Tahun Tanpa Suara
Menurut penyelidikan, korban pertama kali dilecehkan pada Mei 2019 oleh pamannya sendiri, S. Setidaknya terjadi 2 kali persetubuhan dan 1 kali perabaan. Saat korban menginjak SMP, sepupunya, AYL (seorang satpam), melanjutkan siklus kekerasan dengan 2 kali persetubuhan dan 2 kali pencabulan.
Peran Aktif Masyarakat & Upaya Hukum
Kasus ini terungkap setelah tetangga melaporkan kecurigaan mereka ke keluarga korban pada 10 April 2025. Hasil visum dari Tim Medis Kepolisian mengonfirmasi *luka robek pada selaput dara korban*, memperkuat bukti tindak pidana.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menegaskan:
“Kami berkoordinasi dengan Interpol untuk menangkap pelaku ketiga. Korban kini dalam perlindungan khusus.”
Dukungan Psikologis & Sosial untuk Korban
Elida Tuti Nasution, Kepala Dinas PPPA Kota Padangsidimpuan, menjelaskan bahwa korban mendapat pendampingan psikologis dan tempat tinggal sementara di rumah aman pemerintah.
Peringatan untuk Masyarakat
Kasus ini menyoroti kerentanan anak yatim piatu terhadap kekerasan dalam rumah tangga. Masyarakat diimbau:
Waspada terhadap perubahan perilaku anak.
Laporkan dugaan kekerasan ke Unit PPA Polres atau Dinas PPPA setempat.
Edukasi* anak tentang perlindungan diri sejak dini. (Red)