
Medan,sidaknews.com – Polda Sumatera Utara (Sumut) terus memperlihatkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika. Sepanjang Januari hingga awal Juni 2025, jajaran kepolisian setempat telah mengungkap 2.373 kasus narkoba dan menangkap 3.051 tersangka dari berbagai sindikat.
Operasi Intensif dengan Sinergi Multi-Institusi
Dalam jumpa pers di Mapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi anti-narkoba dilakukan secara masif dan terstruktur.
“Kami tidak main-main dalam memutus rantai peredaran narkotika. Kolaborasi dengan Pemda, BBPOM, Bea Cukai, Bandara Kualanamu, dan instansi lain terus diperkuat,” tegas Kapolda.
Barang Bukti yang Disita: Sabu, Ekstasi, hingga Vaping Kimia Berbahaya
Selama operasi, polisi menyita sejumlah besar barang bukti, termasuk:
*665 kg sabu-sabu*
*121.000 butir ekstasi*
*1,1 kg kokain dan ganja sintetis*
*5.393 pod vaping liquid* mengandung etomidate dan metomidate (zat adiktif berbahaya)
Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H.*, Dirresnarkoba Polda Sumut, mengungkapkan bahwa pod vaping menjadi tren baru di kalangan pengedar.
“Pod ini dijual Rp4,5–5,5 juta per unit, dengan modus penyelundupan canggih seperti kompartemen tersembunyi di kendaraan dan gudang ilegal,” jelasnya.
Modus Baru: Narkoba Masuk ke Tempat Hiburan & Loket Rahasia
Peredaran narkoba kini semakin masif di klab malam, kafe, dan loket tersembunyi di permukiman padat. Pelaku memanfaatkan keramaian untuk mengelabui petugas.
Ajakan Kapolda: Masyarakat Harus Jadi Mitra Strategis
Kapolda Sumut mengajak warga untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami butuh dukungan semua pihak, termasuk media, untuk menciptakan Sumut yang bebas narkoba,” pungkasnya. (Red)