
Depok,sidaknews.com – Pemerintah terus memperkuat keandalan dan keamanan perangkat telekomunikasi nasional melalui pengujian Electromagnetic Compatibility (EMC), yang kini menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan mendukung pertumbuhan industri teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Wayan Toni Supriyanto, menegaskan bahwa pengujian EMC tidak hanya soal memenuhi aturan teknis, tetapi juga tentang membangun rasa aman terhadap perangkat yang digunakan oleh masyarakat dan pelaku industri.
“Pengujian EMC adalah fondasi penting yang menjamin perangkat TIK bebas dari gangguan elektromagnetik dan sesuai dengan standar internasional. Ini menjadi kunci kepercayaan publik,” ujarnya dalam EMC Excellence Forum 2025 yang digelar di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Tapos, Depok, Selasa (3/6/2025).
Balai Uji Telekomunikasi: Dari Bekasi ke Depok, Menuju Standar Global
Wayan mengungkapkan bahwa kebutuhan akan laboratorium pengujian perangkat semakin mendesak sejak diberlakukannya UU Telekomunikasi Nomor 36 Tahun 1999, yang mengatur penggunaan spektrum frekuensi dan kewajiban sertifikasi perangkat.
Awalnya, Balai Uji didirikan di kawasan Bintara, Bekasi. Namun, seiring kemajuan teknologi digital, fasilitas tersebut dianggap tidak lagi mampu menjawab kebutuhan industri yang semakin kompleks. Untuk itu, pemerintah membangun fasilitas baru di Tapos, Depok, yang kini diklaim sebagai laboratorium pengujian EMC terbesar di Asia Tenggara.
“Balai Uji ini bukan hanya simbol regulasi, tapi juga representasi dari kesiapan Indonesia dalam mengikuti perkembangan teknologi global,” jelasnya.
Frekuensi Baru untuk 5G dan Broadband
Untuk mendukung transformasi digital nasional, Kemkomdigi juga akan segera merilis alokasi spektrum frekuensi baru. Tiga pita frekuensi — 700 MHz, 2,6 GHz, dan 26 GHz — akan dialokasikan untuk layanan seluler 5G. Sementara untuk jaringan tetap (fixed broadband), pemerintah akan membuka akses di pita 1,4 GHz.
Langkah ini diyakini akan mendukung pengembangan jaringan berkecepatan tinggi dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.
Peran Strategis Balai Uji TIK Indonesia
Balai Uji di Depok kini menjalankan tiga fungsi strategis: pelindung (proteksi), gerbang pengawasan (gatekeeper), dan pengelola spektrum frekuensi (spectrum management).
1. Proteksi – Melindungi masyarakat dari paparan emisi elektromagnetik yang berbahaya melalui verifikasi teknis perangkat.
2. Gerbang Sertifikasi – Menjadi titik masuk dan keluar perangkat digital yang akan dipasarkan di Indonesia, memastikan hanya produk yang lolos uji yang boleh beredar.
3. Manajemen Spektrum – Mengendalikan penggunaan frekuensi agar tidak terjadi gangguan, termasuk dalam kasus serius seperti pemalsuan menara BTS (fake BTS).
“Kami ingin membangun ekosistem sertifikasi perangkat TIK yang kuat, akuntabel, dan setara dengan standar global,” ujar Wayan.
Kolaborasi Multisektor untuk Masa Depan TIK
Wayan juga mengajak semua pihak — regulator, pelaku industri, akademisi, hingga praktisi teknis — untuk menjalin kolaborasi yang erat demi memperkuat sistem pengujian dan sertifikasi perangkat di Indonesia.
Hadir pula dalam forum tersebut Kepala BBPPT Rahman Baharuddin dan Managing Director Rohde & Schwarz Indonesia, Muhammad Arif, yang menekankan pentingnya pengujian berbasis data dan inovasi dalam menghadapi tantangan perangkat digital masa depan.
sumber: infopublik.id