Tragis! Tambang Emas Ilegal di Madina Kembali Renggut Nyawa Warga

Img 20250615 14894
Lokasi PETI di Madina kembali telan korban.

Mandailing Natal,sidaknews.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, kembali memakan korban jiwa. Seorang penambang dikabarkan meninggal dunia setelah tertimbun material longsoran tambang liar di kawasan Pulo Padang, Kecamatan Lingga Bayu.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Jumat, 13 Juni 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, ketika korban yang diketahui berinisial RN, warga setempat, tengah melakukan penambangan menggunakan mesin dongfeng bersama lima rekan lainnya.

Informasi ini disampaikan oleh salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya kepada wartawan, Minggu siang (15/06/2025) sekitar pukul 13.33 WIB. Ia menyebutkan bahwa kejadian ini sempat berusaha ditutup-tutupi oleh beberapa pihak. Bahkan, orang-orang yang mengetahui peristiwa tersebut diduga telah “dikondisikan” agar bungkam demi menghindari sorotan publik dan hukum.

Konfirmasi resmi disampaikan oleh Camat Lingga Bayu, Edi Ikhsan, yang menyatakan bahwa benar telah terjadi kecelakaan tambang yang menewaskan seorang warga.

“Benar, ada warga Pulo Padang yang menjadi korban dalam insiden tersebut,” ujar Edi Ikhsan melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.

Sementara itu, Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK, melalui Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto, SH, menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab kejadian secara menyeluruh.

“Penyelidikan masih berlangsung. Saat ini kami sedang memeriksa para saksi di lokasi kejadian,” terang Iptu Bagus, yang juga menjabat sebagai KBO Reskrim Polres Madina.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada informasi resmi mengenai siapa pemilik lahan dan mesin dongfeng yang digunakan dalam operasi tambang ilegal tersebut. Kasus ini menjadi pengingat serius tentang bahaya PETI yang terus mengancam nyawa dan lingkungan di Mandailing Natal. (Putra)