
Padangsidimpuan,sidaknews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita perhatian publik dengan menyegel kantor PT Dalihan Natolu Group (DNG) yang berlokasi di Jalan Teratai, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Penyegelan ini dilakukan pasca operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Mandailing Natal. Menariknya, proses penyegelan dilakukan tanpa koordinasi dengan aparat kelurahan maupun kepolisian setempat.
Menurut Kepala Lingkungan 3 Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Dambon Siregar, pihaknya tidak menerima pemberitahuan resmi mengenai penyegelan tersebut.
“Saya tidak dilibatkan atau diinformasikan. Baru tahu setelah membaca berita daring tadi malam,” ujar Dambon saat dikonfirmasi pada Sabtu siang (28/6/2025).
Ia menambahkan bahwa bangunan yang kini digunakan sebagai kantor PT DNG tersebut telah berdiri dan beroperasi selama lebih dari sepuluh tahun. Dulu, bangunan tersebut sempat difungsikan sebagai bengkel kendaraan berat sebelum beralih menjadi kantor perusahaan konstruksi.
“Dulu pernah jadi bengkel truk juga, sekarang murni jadi kantor,” tambahnya.
Kantor Sepi, Aktivitas Terhenti Total
Pantauan langsung di lokasi menunjukkan bahwa kantor PT DNG kini dalam kondisi tidak aktif. Pintu-pintu tertutup rapat, dan tak terlihat satu pun pegawai atau staf yang beraktivitas. Penyegelan ini diyakini sebagai imbas dari OTT yang dilakukan KPK dan penahanan sejumlah pihak penting dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Daftar Tokoh yang Terjerat OTT KPK
Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan beberapa nama pejabat strategis dan pihak swasta, antara lain:
Topan Obaja Putra Ginting – Kepala Dinas PUPR Sumut
Rasuli Efendi Siregar – Kepala UPTD Gunung Tua dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Heliyanto – Pejabat PPK di Satker PJN Wilayah Sumut
Muhammad Akhirun Piliang – Direktur Utama PT DNG
Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang – Direktur PT RN, sekaligus anak dari Muhammad Akhirun Piliang
Pasca penetapan tersangka, kantor cabang PT DNG di Padangsidimpuan disegel oleh KPK sebagai bagian dari proses pengamanan barang bukti dan dokumen.
Profil PT Dalihan Natolu Group: Dari Proyek Besar hingga Penyegelan
PT Dalihan Natolu Group merupakan perusahaan yang cukup dikenal di wilayah Sumatera Utara dalam sektor konstruksi dan pengadaan proyek infrastruktur. Perusahaan ini menangani pembangunan jalan, jembatan, serta proyek sipil lainnya baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Berkantor pusat di Desa Benteng Huraba, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, DNG juga memiliki kantor operasional di Padangsidimpuan. Berdasarkan data dari Gapensi Sumut, perusahaan ini dipimpin oleh Muhammad Akhirun Piliang.
Proyek- Proyek Strategis yang Pernah Digarap PT DNG
Beberapa proyek bernilai besar yang pernah ditangani PT DNG berdasarkan informasi publik, antara lain:
Rekonstruksi Jalan Taput–Sipirok (2015)
Nilai: Rp18,88 miliar – Dibiayai oleh Kementerian PUPR
Preservasi Jalan Taput–Padangsidimpuan (2019)
Nilai: Rp60,58 miliar – Proyek Ditjen Bina Marga
Preservasi Jalan Kota Pinang–Aek Godang (2019)
Nilai: Rp44,48 miliar – Proyek Ditjen Bina Marga
Pembangunan Jalan Simpang Pagur–Banjar Lancat (2024)
Nilai: Rp12,56 miliar – Dana Alokasi Khusus Kabupaten Mandailing Natal
Selain fokus pada proyek fisik, DNG juga pernah terlibat dalam program pengembangan komunitas seperti kampung tangguh di wilayah Tapanuli bagian selatan. (Sabar)