OTT Sumut: KPK Tegaskan Tidak Ada Mantan Kapolres Terlibat, 5 Tersangka Sudah Ditetapkan

Img 20250706 224
Jubir KPK Budi prasetyo.

Jakarta,sidaknews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi membantah adanya keterlibatan mantan Kapolres dalam operasi tangkap tangan (OTT) besar yang digelar di Provinsi Sumatera Utara. OTT ini mengungkap dugaan suap dalam proyek-proyek pembangunan jalan bernilai ratusan miliar rupiah yang melibatkan pejabat pemerintah daerah dan pihak swasta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa informasi yang menyebutkan adanya mantan pejabat kepolisian yang turut diamankan tidak benar. Operasi yang dilakukan sejak Kamis, 26 Juni 2025, berfokus pada kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

“Kami luruskan kabar simpang siur di publik. Tidak ada mantan Kapolres yang terjaring dalam OTT ini. Total ada tujuh orang yang diamankan, lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Budi, Minggu (6/7/2025) di Jakarta.

Korupsi Infrastruktur, Lima Tersangka dari Pejabat hingga Kontraktor

Dari tujuh orang yang diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, lima orang kini berstatus tersangka. Mereka adalah:

Topan Obaja Putra Ginting (TOP) – Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut

Heliyanto (HEL) – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut

Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua, juga sebagai PPK di Dinas PUPR Sumut

M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) – Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup

M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) – Direktur PT Rona Na Mora

Sementara dua orang lainnya, Riyan Muhammad, seorang ASN di Dinas PUPR, dan Taufik Hidayat Lubis, staf perusahaan swasta, masih berstatus sebagai saksi.

Nilai Proyek Capai Rp231,8 Miliar, KPK Telusuri Aliran Dana

KPK menduga proyek-proyek jalan yang diduga sarat suap dan kolusi memiliki total nilai hingga Rp231,8 miliar. Rangkaian proyek yang disorot antara lain:

Proyek preservasi Jalan Simpang Kota Pinang–Gunung Tua–Simpang Pal XI (2023, 2024, dan 2025)

Proyek pembangunan Jalan Sipiongot–batas Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Rp96 miliar)

Pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot (Rp61,8 miliar)

Seluruh proyek ini merupakan bagian dari skema penganggaran infrastruktur yang didanai APBD dan APBN, dan seharusnya digunakan untuk meningkatkan konektivitas wilayah di Sumatera Utara.

Uang Tunai dan Senjata Api Disita dari Rumah Pejabat Daerah

Dalam proses penyidikan lanjutan, KPK telah menggeledah beberapa lokasi, termasuk kediaman Kepala Dinas PUPR Sumut. Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menemukan uang tunai Rp2,8 miliar serta dua senjata api, yang saat ini telah disita untuk kebutuhan penyelidikan.

OTT ini menambah daftar panjang kasus korupsi sektor infrastruktur yang mencuat di Indonesia, sekaligus memperlihatkan bahwa praktik gratifikasi dan suap masih mengakar di sejumlah daerah.

“Kami akan terus mendalami keterlibatan aktor lainnya dan menelusuri aliran uang serta potensi kerugian negara,” tutup Budi. (Sabar)