Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pasar Cinde

Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pasar CindePalembang,sidaknews.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde. Penetapan ini memperkuat dugaan bahwa proyek strategis daerah tersebut telah melibatkan banyak aktor penting dalam praktik penyalahgunaan anggaran.

Harnojoyo ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan intensif di Kejati Sumsel pada Senin (7/7/2025). Sekitar pukul 18.30 WIB, ia keluar dari ruang penyidikan dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan, kemudian langsung digiring ke Lapas Kelas I Pakjo Palembang oleh tim penyidik.

“Saya menerima proses hukum ini. Sebagai pemimpin, saya turut bertanggung jawab. Kepada masyarakat Palembang, saya mohon maaf,” ujar Harnojoyo singkat sebelum memasuki mobil tahanan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.

“Penahanan akan dilakukan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Vanny.

Dengan penambahan Harnojoyo, jumlah tersangka dalam perkara korupsi revitalisasi Pasar Cinde kini mencapai lima orang. Sebelumnya, Kejati telah lebih dulu menetapkan:

Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin

Mantan Asisten II Pemprov Sumsel, Edy Hermanto

Direktur PT Magna Beatum, Aldrin Tando

Kepala Cabang Palembang PT Magna Beatum, Raiman Yausnaidi

Diketahui, dua di antaranya, yakni Alex Noerdin dan Edy Hermanto, saat ini sedang menjalani hukuman atas kasus korupsi lainnya.

Proyek revitalisasi Pasar Cinde semula ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas fasilitas pasar tradisional menjadi pusat perdagangan modern. Namun, proses pelaksanaannya justru menimbulkan kerugian negara akibat dugaan mark-up anggaran dan penyalahgunaan kewenangan.

Kasus ini menjadi sorotan nasional karena melibatkan sejumlah pejabat tinggi daerah dan menjadi pengingat pentingnya transparansi serta pengawasan ketat dalam pelaksanaan proyek-proyek publik di seluruh Indonesia. (Is)