10 Pelaku Pencurian di Kapal Asing Ditangkap di Perairan Karimun

Pelaku Pencurian Diatas Kapal

BATAM – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Riau sukses membongkar sindikat pencurian bersenjata yang menyasar kapal asing yang tengah melintas di perairan strategis Selat Philip, Kabupaten Karimun. Operasi ini merupakan hasil tindak lanjut laporan dari International Maritime Bureau (IMB) yang menyebut adanya peningkatan aksi kriminal di jalur pelayaran internasional wilayah Kepri.

Konferensi pers digelar di Markas Ditpolairud Sekupang pada Senin (14/7/2025), dihadiri Direktur Polairud Kombes Pol. Handono Subiakto, S.I.K., S.H., M.H., perwakilan KSOP Batam M. Takwim Masuku, S.T., M.MT., serta jajaran penyidik Subdit Gakkum dan Bidang Humas Polda Kepri.

Modus Operandi Terungkap dari Patroli Laut

Aksi para pelaku berhasil dihentikan pada Rabu dini hari (8/7/2025) sekitar pukul 01.30 WIB, saat tim patroli menangkap sebuah speed boat yang bergerak mencurigakan di Perairan Batu Cula. Dalam kapal tersebut, petugas mengamankan delapan pria yang diduga anggota komplotan perompak.

Mereka masing-masing berinisial S, I, R, RH, Z, SD, MI, dan LA. Peran mereka beragam, mulai dari nahkoda, eksekutor yang memanjat kapal, hingga pengatur tali saat beraksi. Menurut informasi yang dihimpun, para pelaku berasal dari sejumlah wilayah seperti Batam, Selat Nenek, Pulau Akar, Sumatera Barat, Aceh, hingga Medan.

Barang Bukti dan Jaringan Penerima Barang

Polisi menyita berbagai barang bukti berupa satu unit speed boat bermesin Yamaha 75PK, satu karung berisi 20 spare part kapal, empat unit handphone, serta alat-alat pertukangan seperti obeng, pisau, tang, kunci inggris, dan alat pengait. Dalam proses penyelidikan, terungkap bahwa sindikat ini telah beroperasi sejak tahun 2017 dan memperoleh hasil kejahatan bernilai antara Rp 40 juta hingga Rp 100 juta dalam satu aksi. Nilai riil dari barang curian bahkan bisa dua kali lipat di pasar gelap.

Hasil pengembangan mengarah ke tiga pelaku lain berinisial P, FRM, dan A alias SA yang bertindak sebagai penadah dan pengirim barang ke Jakarta melalui Batam. Penggeledahan di lokasi yang berkaitan dengan ketiganya berhasil menemukan lima dus berisi suku cadang kapal siap kirim, tiga unit handphone, empat paket narkoba, senjata api rakitan, dua handgun, serta sejumlah alat teknik lainnya.

Dengan penangkapan ketiga pelaku tambahan, total tersangka yang berhasil diamankan kini menjadi sepuluh orang. Sementara dua pelaku lainnya, J dan O, masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Ditpolairud Polda Kepri.

Perkuat Sinergi Regional Demi Keamanan Maritim

Dirpolairud Kombes Pol. Handono Subiakto menegaskan bahwa pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan otoritas maritim internasional, termasuk Singapura, guna membendung kejahatan laut lintas negara.

“Sinergi antarnegara menjadi kunci, terutama karena kapal-kapal asing yang menjadi target melintas di jalur strategis Selat Malaka,” ungkapnya.

Polda Kepri berkomitmen menjaga stabilitas dan keamanan laut di wilayah perairan strategis yang menjadi jalur pelayaran internasional, serta memastikan tindak kejahatan maritim tidak mengganggu perdagangan global. (*)