Tiga Remaja di Majalengka Keroyok Warga dengan Sajam, Polisi Tangkap dalam Hitungan Jam

Sekelompok Remaja Di Majalengka Serang Warga Dengan SajamMajalengka – Aksi kekerasan jalanan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Seorang pria menjadi korban penyerangan brutal oleh sekelompok remaja bersenjata tajam pada Sabtu malam, 12 Juli 2025. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius dan kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa insiden ini terjadi secara tiba-tiba ketika korban diserang secara membabi buta oleh para pelaku.

“Petugas dari Polres Majalengka yang tengah berpatroli menerima laporan dari masyarakat terkait insiden ini. Dalam waktu kurang dari 24 jam, sejumlah pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam penyerangan,” terang Hendra pada Minggu, 13 Juli 2025.

Tiga remaja yang ditangkap berinisial R, AM, dan MS kini tengah diperiksa intensif oleh penyidik. Selain menyita senjata tajam, petugas juga mengamankan sebuah mobil yang diduga dipakai para pelaku untuk melancarkan aksi mereka.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 351 juncto Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat. Ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara menanti mereka,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan yang melibatkan anak muda, terlebih yang mengganggu ketertiban umum.

Sementara itu, kondisi korban masih dalam pengawasan ketat tim medis di rumah sakit setempat. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melapor kepada aparat jika menemukan kejadian serupa.

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kriminalitas yang melibatkan kelompok remaja di Jawa Barat, sekaligus menjadi peringatan akan pentingnya pengawasan terhadap pergaulan anak-anak muda di lingkungan masyarakat. (*)

sumber: TBNews