Pemkot Palangka Raya Dorong Reforma Agraria Sebagai Pilar Keadilan Sosial Berkelanjutan

Sidang GtraPalangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong terciptanya keadilan agraria melalui pelaksanaan Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (16/7/2025).

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menegaskan bahwa reforma agraria bukan semata program administratif, tetapi merupakan strategi fundamental dalam membangun struktur sosial yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

“Reforma agraria adalah wujud dari tekad kolektif kita dalam menciptakan sistem pengelolaan agraria yang berkeadilan, terbuka, dan mendorong partisipasi publik,” ujar Arbert dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa reforma agraria memiliki cakupan luas, mulai dari peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui akses lahan yang adil, hingga penataan tata ruang yang berpihak pada kepentingan rakyat. Penyesuaian terhadap pola kepemilikan dan pemanfaatan tanah, lanjutnya, harus berpijak pada asas keadilan dan kepastian hukum.

Dalam kesempatan itu, Arbert menekankan pentingnya peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai motor penggerak sinergi lintas sektor. Kolaborasi antara pemangku kepentingan pusat dan daerah dinilai krusial untuk memastikan implementasi kebijakan agraria yang efektif dan tepat sasaran di tingkat tapak.

Sidang GTRA 2025 diikuti oleh berbagai perwakilan dari perangkat daerah, lembaga terkait, serta unsur masyarakat. Forum ini menjadi ajang strategis untuk menyatukan persepsi, menyusun peta jalan pelaksanaan reforma agraria, dan mendorong penyelesaian persoalan agraria yang masih mengemuka.

Menurut Arbert, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada regulasi yang kuat, tetapi juga pada kualitas koordinasi dan konsistensi pelaksanaannya di lapangan.

“Forum ini menjadi langkah konkret dalam menyatukan visi, menyusun aksi, dan memastikan manfaat reforma agraria benar-benar dirasakan masyarakat luas,” tegasnya.

Melalui penyelenggaraan GTRA secara konsisten, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap dapat mempercepat terwujudnya tata kelola agraria yang berpihak pada rakyat serta mendorong pemerataan ekonomi melalui akses tanah yang adil dan legal. (*)

sumber: infopublik.id