Musi Banyuasin,sidaknews.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penambangan minyak ilegal yang terjadi di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.
Ketua Umum POSE RI, Desri, SH, menyampaikan bahwa praktik pengelolaan sumur tua serta pengeboran sumur minyak baru tanpa izin di wilayah tersebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan serius dan mencemari sumber air masyarakat.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara adil. Warga di Mangun Jaya pernah diproses hukum hanya karena mengelola sumur tua MJ-34. Mengapa pelaku di Kaliberau belum disentuh aparat? Jangan sampai hukum berlaku pilih kasih,” tegas Desri saat ditemui pada Kamis (17/7/2025).
Pencemaran Lingkungan Dibiarkan, Warga Dua Kali Aksi
Desri juga menyoroti lambannya penyelidikan kasus pencemaran lingkungan yang dilaporkan warga RT 07 Kaliberau. Ia mengatakan, masyarakat telah dua kali melakukan aksi protes di depan Polda Sumsel, namun belum ada penindakan nyata di lapangan.
“Kami khawatir, jika ini terus dibiarkan, barang bukti bisa dihilangkan. Bahkan saat ini para pelaku disebut kembali beroperasi secara bebas seolah tidak tersentuh hukum,” imbuhnya.
POSE RI mendesak agar semua pihak yang terlibat—baik pemilik lahan, operator, maupun pemodal—ditetapkan sebagai tersangka. Mereka meminta penyidik segera melakukan penyegelan lokasi, audit lingkungan, dan menyelidiki aliran dana yang mendukung aktivitas ilegal tersebut.
Ultimatum 20 Hari dan Ancaman Aksi ke Mabes Polri
Desri memberikan tenggat waktu 20 hari ke depan bagi Polda Sumsel untuk menetapkan tersangka. Jika tidak ada perkembangan yang jelas, POSE RI akan menggerakkan aksi unjuk rasa lebih besar di Mapolda Sumsel, dan membawa persoalan ini langsung ke Mabes Polri di Jakarta.
“Kami tidak ingin masyarakat kehilangan kepercayaan pada aparat penegak hukum. Negara tidak boleh kalah oleh oknum-oknum yang merusak lingkungan demi keuntungan pribadi,” ujar Desri.
Penambangan Ilegal Jadi PR Lama di Sumsel
Penambangan minyak secara ilegal di Sumatera Selatan, termasuk di wilayah Musi Banyuasin dan sekitarnya, telah lama menjadi persoalan kompleks. Selain membahayakan lingkungan dan keselamatan warga, praktik ini juga menyulitkan pengawasan sumber daya energi nasional.
POSE RI berharap kasus di Kaliberau menjadi momentum pembenahan menyeluruh, termasuk melalui kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi migas. (Awam)