
Tanjungpinang,Sidaknews.com – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tengah menghadapi darurat rokok ilegal. Rokok tanpa cukai yang dijual bebas di warung dan pasar, bahkan hingga dekat lingkungan sekolah, kini menjadi ancaman nyata bagi kesehatan publik, terutama generasi muda.
Dengan harga sangat murah dan tanpa label peringatan bahaya kesehatan, rokok ilegal kini dijuluki sebagai “racun murah” yang mudah diakses oleh siapa saja, termasuk anak-anak usia sekolah dasar.
Joel Oktavianus Lohonauman, mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), menyampaikan keresahannya atas kondisi ini. Menurutnya, peredaran rokok ilegal di Kepri bukan sekadar isu pelanggaran cukai, tetapi persoalan serius yang menyangkut kesehatan dan masa depan bangsa.
“Anak-anak mulai merokok bukan karena ingin, tapi karena kemudahan akses dan harga yang sangat murah. Ini jelas kegagalan pengawasan,” ujar Joel, Kamis (24/7).
Joel juga mengungkapkan bahwa rokok ilegal tanpa pita cukai dan label kesehatan menciptakan ruang kelalaian yang dimanfaatkan oleh pelaku pasar gelap. Ia menyebut aparat pemerintah dan penegak hukum belum menunjukkan keberpihakan nyata terhadap perlindungan masyarakat.
“Kita seolah membiarkan generasi muda diracuni secara perlahan. Ini kejahatan yang tidak boleh didiamkan,” tegasnya.
Aktivis: Bea Cukai Harus Tegas!
Hal senada disampaikan oleh aktivis anti-korupsi di Kepri yang dikenal dengan nama Kuncus. Ia menilai kinerja aparat Bea Cukai masih jauh dari harapan. Ia mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai segera memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran untuk menyisir dan menindak tegas pelaku distribusi rokok ilegal di Kepri.“Kalau Bea Cukai bekerja serius, rokok ilegal tidak akan seluas ini peredarannya. Ini sudah terlalu terang-terangan,” kata Kuncus.
Ia menambahkan, jika tidak segera ditindak, Kepri akan menjadi jalur utama penyelundupan rokok ilegal ke wilayah barat Indonesia, mengingat letak geografisnya yang strategis.
“Bukan hanya masalah pajak dan kerugian negara, ini soal nyawa dan masa depan anak-anak bangsa,” lanjutnya.
Kampanye Kolektif: Mahasiswa dan Masyarakat Harus Terlibat
Joel mendorong agar pemberantasan rokok ilegal tidak hanya bergantung pada aparat pemerintah. Ia mengajak mahasiswa, organisasi kepemudaan, serta lembaga sosial masyarakat untuk aktif membangun kesadaran publik tentang bahaya rokok ilegal.
“Harus ada kolaborasi, dari edukasi hingga pemantauan langsung di lapangan. Jangan biarkan Kepri jadi sarang rokok gelap,” tegasnya.
Rokok Ilegal Bukan Sekadar Masalah Ekonomi
Rokok ilegal bukan hanya soal kehilangan potensi penerimaan negara. Lebih dari itu, ini menyangkut masalah serius yang berdampak pada kesehatan, sosial, dan moral masyarakat.
Kepri kini berada di persimpangan: bertindak tegas dan menyelamatkan generasi muda, atau abai dan membiarkan “racun murah” menggerogoti masa depan daerah secara perlahan. (Cs)