Terungkap! Wanita di Paluta Tewas Dicekik, Pelaku Ternyata Masih Keluarga

HUKUM & KRIMINAL783 Dilihat
Terungkap Wanita Di Paluta Tewas Dicekik Pelaku Ternyata Masih Keluarga

Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH, Saat memimpin press realese pengungkapan kasus pencurian emas berujung pembunuhan di padanglawas utara.

Tapsel,Sidaknews.com – Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan akhirnya berhasil mengungkap dalang di balik kematian tragis seorang wanita paruh baya asal Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Hasil penyelidikan mengarah pada tersangka berinisial SR (56), yang mengejutkan publik karena diketahui masih memiliki hubungan darah dengan korban.

Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH, mengungkap kronologi dan perkembangan terkini kasus tersebut dalam konferensi pers pada Senin (4/8/2025). Korban, Borlian Ritonga (58), warga Dusun Huta Raja, Desa Dalihan Natolu, Kecamatan Dolok, pertama kali ditemukan tewas dalam kondisi telungkup oleh anak kandungnya pada Selasa (25/2/2025) menjelang malam.

“Korban saat itu bersiap menunaikan salat Magrib. Kejadiannya berlangsung cepat dan mendadak,” ujar Kapolres.

Laporan Keluarga Datang Terlambat
Menariknya, pihak keluarga baru melaporkan kejadian tersebut hampir tiga minggu setelahnya, tepatnya pada Sabtu (15/3/2025), setelah mereka curiga dengan luka-luka mencurigakan di bagian kepala korban serta hilangnya sejumlah perhiasan emas.

Karena keterlambatan laporan, penyidik menghadapi kendala signifikan dalam mengamankan barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yang sudah tidak steril saat polisi datang. Untuk mendalami penyebab kematian, polisi bekerja sama dengan tim medis dan melakukan pembongkaran makam atau ekshumasi pada Sabtu (12/4/2025).

Hasil otopsi mengonfirmasi adanya luka akibat benda tumpul dan tindakan kekerasan, menguatkan dugaan bahwa korban tewas karena pembunuhan, bukan kecelakaan biasa.

SR Ditangkap Tanpa Perlawanan
Tim Jatanras Unit I Pidum Satreskrim Polres Tapsel kemudian melakukan penyelidikan intensif dan berhasil meringkus SR di rumahnya yang juga berada di Dusun Huta Raja pada Jumat (1/8/2025).

Barang bukti yang diamankan antara lain:

Kain sarung hijau yang digunakan untuk mencekik korban

Pecahan semen yang digunakan untuk memukul kepala korban

Pakaian korban berwarna hijau muda

Perhiasan emas seberat 44 gram

“Tersangka mengaku seluruh perbuatannya. Motif utama adalah pencurian dengan kekerasan,” tegas Kapolres.

SR dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 365 ayat (3) tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Kronologi Sadis: Korban Dipukul dan Dicekik
Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Hardiyanto, SH, didampingi Kanit I Pidum, Ipda Bambang Rahmadi, SSos, menguraikan bahwa SR masuk dari pintu samping rumah korban saat korban sedang bersiap untuk beribadah. Tanpa berbicara, SR mendorong korban hingga terjatuh, lalu memukul kepala korban dua kali menggunakan bongkahan semen.

Setelah itu, SR melilitkan kain sarung ke leher korban hingga korban meninggal dunia. SR bahkan ikut menghadiri prosesi takziah dan berpura-pura membantu keluarga dengan alasan ingin membereskan kamar korban. Saat itulah, ia menyembunyikan perhiasan korban yang kemudian dijual untuk kepentingan pribadi.

“Sebagian hasil penjualan digunakan tersangka untuk bersenang-senang, sisanya masih kami telusuri,” terang Kasat.

Keluarga Korban Ungkap Kecurigaan Awal
Anak tertua korban, Abdul Roni Rambe (51), mengungkapkan bahwa adiknya, Matnur Rambe (45), adalah orang pertama yang menemukan jasad sang ibu. Kecurigaan keluarga mulai muncul saat SR justru meminta warga agar tidak menaruh curiga kepada siapa pun.

Terungkap! Wanita di Paluta T*w*s Dicekik, Pelaku Ternyata Masih Keluarga

“Yang paling mencurigakan, SR meminta emas ibu dikembalikan kepadanya kalau tidak ingin memberikannya pada saya. Padahal saya anak kandung, dia hanya anak boru. Dari situ saya merasa ada yang tak beres,” ungkap Roni dengan nada haru.

Pejabat Polres Hadir Lengkap
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut jajaran perwira Polres Tapsel seperti Kasat Intelkam AKP Oloan Lubis, SH, Kasat Lantas AKP Danil Saragih, SH, MH, Kasat Samapta Iptu Edy Sofyan Nasution, SH, Kasi Propam Ipda M. Hutabarat, SH, dan Kasi Humas Ipda Amalisa Nofriyanti Siregar, serta beberapa anggota lainnya. (Red)