
Tapanuli Selatan,Sidaknews.com – Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Syekh Ahmad Basyir, Kabupaten Tapanuli Selatan, resmi mengganti ketua yayasan melalui konferensi pers, usai pencopotan Mustanir Nasution (64) dari jabatannya.
Mustanir diberhentikan dari posisi Ketua Yayasan Syekh Ahmad Basyir di Parsariran, Desa Hapesong Baru, Sumatera Utara, setelah tersandung kasus dugaan pencabulan terhadap salah satu santriwati beberapa minggu lalu.
Pergantian tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor 016/SK.01/YPSAB/VIII/2025 tentang Pengangkatan Ketua Yayasan Pesantren Syekh Ahmad Basyir, Tapsel. Pihak yayasan menunjuk Tegus Al Hadi Nasution sebagai pengganti.
Ketua Dewan Pembina Yayasan, Mukhlis Nasution, menjelaskan bahwa pencopotan ini merupakan hasil musyawarah dewan pembina bersama tenaga pengajar dan stakeholder, demi menjaga marwah ponpes sebagai lembaga pendidikan formal serta pembinaan mental dan spiritual.
“Keputusan ini diambil agar beliau (Mustanir) dapat fokus menyelesaikan kasus asusila yang tengah dihadapinya,” ujarnya.
Mukhlis menegaskan, kebijakan tersebut menjadi bukti komitmen yayasan dalam menindak tegas pelanggaran moral, apalagi jika terjadi di lingkungan pesantren.
“Ini sesuai dengan cita-cita pendiri Ponpes Syekh Ahmad Basyir yang tidak mentolerir perbuatan terlarang, terutama di ruang lingkup ponpes,” tambahnya.
Sebelumnya, Mustanir ditangkap aparat kepolisian pada Jumat (8/8/2025) dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga mencabuli santriwati sebanyak lima kali sejak 2021. Kasus ini terungkap setelah ibu korban melapor ke Polres Tapanuli Selatan pada akhir Juli 2025.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tapanuli Selatan, H. Masir Rambe, turut mengapresiasi langkah tegas pihak yayasan.
“Alhamdulillah, semoga ke depan menjadi lebih baik,” ujarnya singkat kepada media ini. (Saipul Bahri Siregar/Sidaknews)