Polisi Gagalkan Penyelundupan 13 Kilogram Sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu Di Bandara Sultan Syarif Kasim Ii PekanbaruRiau,Sidaknews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama petugas keamanan penerbangan (AVSEC) Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 13 kilogram. Dua kurir berinisial A (40) dan AP (28) ditangkap saat hendak berangkat membawa koper berisi narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menyebut kedua pelaku diamankan bersama istri masing-masing. Petugas menemukan enam kilogram sabu di dalam lima koper yang dibawa para tersangka. Dilansir dari laman: Tribratanews.

“Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas bandara yang kemudian dilaporkan ke Ditresnarkoba. Tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku beserta barang bukti,” kata Putu, Senin (18/8/2025).

Pengembangan Kasus

Penyelidikan tidak berhenti di bandara. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sabu lain yang disimpan di kontrakan pelaku di kawasan Jalan Keliling, Kecamatan Kulim, Pekanbaru. Dari lokasi tersebut, aparat menyita 29 bungkus sabu dengan berat sekitar 7 kilogram serta sebuah timbangan digital.

Menurut keterangan, barang haram itu diterima dari seorang kurir berinisial M atas perintah bandar besar berinisial H. Total sabu yang diterima mencapai 15 kilogram, yang kemudian dipaketkan menjadi 61 bungkus kecil. Delapan bungkus sudah dikembalikan ke M, sedangkan sisanya berhasil disita polisi.

Jaringan Terorganisir

Penyidikan juga mengungkap bahwa tersangka A sudah lima kali menjadi kurir dengan upah Rp60 juta per kilogram, sedangkan AP tercatat tiga kali dengan bayaran Rp50 juta per kilogram. Namun pada pengiriman kali ini, keduanya baru menerima uang muka Rp10 juta.

Selain sabu, polisi juga menyita enam koper, sejumlah uang tunai, dan peralatan pendukung lainnya. “Kasus ini masih terus dikembangkan untuk membongkar jaringan di atasnya,” tegas Kombes Putu.

Komitmen Nasional Perangi Narkoba

Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus terbesar di Riau pada 2025. Kepolisian menegaskan komitmen untuk memperkuat pengawasan di bandara, pelabuhan, hingga jalur perbatasan yang kerap dimanfaatkan sindikat narkoba internasional. (*)